TEMPO.CO, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengatakan sidak di Bandara Soekarno-Hatta dari Jumat malam, 25 Juli 2014, hingga dinihari tadi merupakan bagian dari pencegahan korupsi.
KPK, ujar dia, akan tetap memantau proses pelayanan tenaga kerja Indonesia (TKI) di bandara meski sudah menangkap 18 pelaku pemerasan termasuk dua anggota kepolisian, satu TNI AD, dan sisanya preman.
"KPK memantau. Kalau ada tindak pidana korupsinya, kita evaluasi lagi signifikasi penanganan oleh KPK," kata Adnan melalui pesan singkat, Sabtu, 26 Juli 2014.
Saat ini, ujar Adnan, proses hukum dua anggota polisi, Bripka WD dan Brigadir ET, akan ditangani Polri. Begitu juga dengan preman dan calo yang turut diamankan. Sedangkan RSD yang merupakan anggota Pomdam Jaya akan ditangani provost. Dia beralasan 18 orang itu tak ditangani KPK langsung karena yang menangkap Polri. "Bukan tertangkap tangan yang biasa dilakukan oleh KPK."
Menurut Adnan, sidak dilakukan untuk terapi kejut atas buruknya tata kelola TKI yang sudah menahun. "Dan sistemik," kata dia. Selain itu, TKI menjadi pintu masuk untuk pembenahan bandara.
KPK, kata dia, mempunyai peran membantu perbaikan sistem di Angkasa Pura menjadi bandara kelas dunia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN. "Bandara sebagai pintu gerbang dan etalase Indonesia," ujarnya.
LINDA TRIANITA
Baca juga:
Ini Fasilitas Mewah Haji Politikus Hanura
Jenderal Budiman Bungkam Soal Absen di Istana
MK Gelar Sidang Gugatan Prabowo-Hatta 6 Agustus
Jokowi Bikin Tim Transisi, Bekerja Setelah Lebaran