TEMPO.CO, Seoul - Pengadilan Tata Usaha Negara di Seoul, Korea Selatan, memerintahkan badan intelijen (NIS) merilis transkrip rekaman pertemuan tingkat tinggi antara Presiden Roh Moo-hyun dan Pemimpin Korea Utara Kim Jong-il pada tahun 2007.
Pengadilan memenangkan gugatan satu kelompok warga sipil yang menuntut badan intelijen Korea Selatan merilis seluruh isi rekaman pembicaraan kedua kepala pemerintahan itu. Gugatan akhirnya dilayangkan ke pengadilan setelah badan intelijen menolak merilis rekaman itu.
Seperti diberitakan Yonhap, Ahad, 27 Juli 2014, pengadilan mengatakan badan intelijen bersikap tidak adil dengan menolak permintaan kelompok masyarakat sipil itu. "Ia harus merilis transkrip pertemuan antar-Korea itu," ujar seorang pejabat pengadilan. (Baca: 10 Fakta Unik Mendiang Kim Jong-il)
Isi rekaman pembicaraan diperkirakan tentang pembahasan batas wilayah kedua negara jiran di wilayah laut bagian barat Korsel. Dalam pertemuan, Roh dikabarkan menyerah kepada Kim.
Terkait dengan isi rekaman pembicaraan Roh dan Kim, Guardian pada 24 Mei 2009 melansir pertemuan tingkat tinggi antar-Korea di Pyongyang pada 2007. Di pertemuan yang amat jarang terjadi itu, Roh berusaha membangun kerja sama yang erat dengan Korea Utara. Mantan pengacara ini juga menandatangani kesepakatan ekonomi dengan Kim Jong-il.
Keluarnya keputusan pengadilan berawal ketika badan intelijen Korea Selatan yang dituduh melanggar peraturan membocorkan transkrip rekaman pembicaran Roh dan Kim ke sejumlah politikus partai berkuasa saat itu. Namun badan intelijen kemudian menolak mengungkapnya ke publik dengan alasan pihaknya akan kesulitan menginvestigasi tentang terbongkarnya transkrip pembicaraan itu.
Meski menolak merilis transkrip pembicaraan Roh dan Kim, namun rekaman ini sudah beredar luas di kalangan media dan mudah diakses lewat Internet.
Masyarakat Korea Selatan penasaran ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi setelah badan intelijen Korea Selatan menghilangkan salinan rekaman yang seharusnya masuk dalam arsip negara.
Ceritanya, badan intelijen Korea Selatan itu ketahuan menyalin dua rekaman pembicaraan Roh dan Kim. Satu salinan dimiliki oleh badan intelijen, dan satunya lagi harus diserahkan ke arsip negara.
Tahun lalu, seorang politikus dari partai berkuasa dan politikus partai oposisi mencari transkrip rekaman itu di arsip negara. Ternyata transkrip rekaman itu hilang. Belakangan jaksa negara mengungkapkan dua mantan pembantu Roh telah menghapus rekaman dari arsip elektronik. Keduanya tidak memenuhi perintah Roh untuk menyerahkan transkrip rekaman ke arsip negara.
Roh merupakan presiden Korea Selatan ke-9 yang menjelang akhir kekuasaannya dililit dengan isu mega korupsi yang melibatkan istri dan anak-anaknya. Mantan aktivis demokrasi ini akhirnya memilih bunuh diri sebelum masa tugasnya sebagai presiden berakhir.
YONHAP | GUARDIAN | MARIA RITA
Baca juga:
Kisah Mutmainah, Korban Pemerasan di Soekarno-Hatta
Pemeras TKI Nikmati Rp 325 Miliar per Tahun
Israel Gencatan Senjata 24 Jam, Hamas Tak Sepakat
Berkas Prabowo Gugat Hasil Pemilu Bolong-bolong