Rumah Sakit Sjaiful Anwar Siagakan 35 Dokter

Ilustrasi rumah sakit. TEMPO/Subekti
Ilustrasi rumah sakit. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO , Jakarta:Rumah Sakit Umum Daerah Dr Saiful Anwar, disingkat RSSA, di Kota Malang menyiagakan 35 dokter selama masa libur Idul Fitri 1435 Hijriah. Mereka ditugasi berjaga di instalasi gawat darurat.

Menurut Kepala Bidang Pelayanan Medik RSSA dr Moch Bachtiar, 35 dokter bertugas secara bergantian. Tiap hari ada lima dokter berjaga di IGD. Mereka terdiri dari dokter spesialis bedah, spesialis bedah ortopedi dan traumatologi, spesialis bedah saraf, spesialis penyakit dalam (internis), dan spesialis anak.

“Selain dokter IGD, dokter-dokter lainnya boleh libur Lebaran. Penugasan kepada 35 dokter semata-mata untuk memberi pelayanan prima kepada pasien dengan cepat dan tepat selama Lebaran,” kata Bachtiar, Sabtu, 26 Juli 2014.

Kesiagaan RSSA dibagi dalam dua kategori. Pertama, kesiagaan masa arus mudik yang ditujukan untuk mengantisipasi kemunculan pasien korban kecelakaan lalu lintas. Kedua, kesiagaan pasca-Lebaran, dengan mengantisipasi kemungkinan banyaknya pasien yang menderita batuk dan pilek akibat pola makan yang tidak terkendali.

“Biasanya masyarakat kita tidak lagi mengontrol makanan dan minuman yang dikonsumsi selama masa mudik. Jadi, berhati-hati dan kendalikan pola makan,” ujar Bachtiar, mengingatkan.

Semua pasien yang dibawa ke IGD RSSA ditempatkan di empat ruang tindakan. Penempatan ini disesuaikan dengan kegawatan kondisi pasien.

Sekadar tambahan informasi bagi pembaca, sebagai rumah sakit kelas A, sehari-hari RSSA menerima dan menangani pasien dari banyak daerah di Jawa Timur, tidak hanya dari wilayah Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu).

RSSA merupakan satu dari lima rumah sakit umum daerah yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Empat rumah sakit lagi yakni RSUD Dr Soetomo, RSU Haji Surabaya, RSU Dr Soedono (Madiun), dan RSJ Menur (Surabaya). RSSA dulunya bernama Rumah Sakit Celaket kepunyaan Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL).

Setelah Indonesia merdeka, nama Rumah Sakit Celaket resmi diubah oleh Gubernur Jawa Timur menjadi RSSA pada 12 November 1979. Pada April 2007, lewat Surat Keputusan Menteri Kesehatan, RSSA ditetapkan sebagai rumah sakit kelas A dan pada 2008 RSSA ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur sebagai Badan Layanan Umum.


ABDI PURMONO


Terpopuler:
Kabinet Jokowi Beri Ruang Luas Bagi Perempuan
Militan ISIS Ledakkan Makam Nabi Yunus
Atlet Sabina Altynbekova Banjir Hadiah dari Fan
Dukung Israel, Wanita Kirim Foto Seksi ke Facebook
KPK Sidak ke Soekarno-Hatta, 14 Orang Digelandang