TEMPO.CO, Jakarta - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong, Yuli Riswati, menganggap tak aneh terhadap pemerasan TKI ketika tiba di bandar udara. Yuli bahkan pernah diperas pada tahun 2008. "Saya pernah mengalaminya di Bandara Juanda dan Bandara Soekarno-Hatta," kata Yuli melalui pesan teks kepada Tempo, Sabtu, 26 Juli 2014. (Baca: Kisah Mutmainah, Korban Pemerasan di Soekarno-Hatta)
Yuli yang bekerja di Hong Kong sejak 2007 mengisahkan pengalamannya itu. Ia pulang dari Hong Kong, mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, dan seseorang meminta uang untuk membayar berbagai hal yang tak jelas. Ia, sebagaimana para TKI pada umumnya, tak bisa melawan permintaan petugas tersebut. (Baca: Kejanggalan Saat Sidak Pemerasan TKI)
"Saya belum berani (menolak) atau (belum) cukup memahami peraturan,” kata Yuli. “Jadi mau aja diminta bayar Rp 500 ribu.”
Berikutnya, ia pun diperas saat di Bandara Juanda. Namun Yuli berani menolak permintaan petugas itu. Biasanya, pemeras meminta uang administrasi bandara, mendata TKI, dan memaksa untuk mencarikan jasa travel. "Saya pun berani menolak, bahkan meminta mereka menunjukkan kartu tanda kerja,” kata wanita berjilbab ini. “Mereka ngamuk hampir mukul saya."
Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu lalu, menahan 14 orang, termasuk seorang polisi dan seorang tentara, saat inspeksi mendadak di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Inspeksi ini berkaitan dengan pemerasan yang kerap dialami TKI.
Yuli juga menceritakan bagaimana pemeras memanfaatkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri. Ia pernah didenda dengan dalih tak memiliki kartu tersebut. Ia bahkan sampai diancam penerbangannya dibatalkan apabila ngotot tak mau membayar. Tak jarang, TKI yang menolak dicaci dan diancam. (Baca: Lima Jebakan Buat TKI di Bandara Soekarno-Hatta)
AISHA SHAIDRA
Baca juga
Polisi Militer Periksa Personel TNI AD Pemeras TKI
KPK: Tata Kelola TKI Buruknya Sudah Menahun
TKI Dihadang Tiga Masalah di Bandara