TEMPO.CO, Jakarta - Keterlibatan seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai pelaku pemerasan TKI di bandara dipastikan akan ditindak tegas oleh TNI. Kepala Pusat Penerangan TNI Fuad Basya mengatakan akan memeriksa tentara yang sudah diperiksa di Polda Metro Jaya tersebut.
"Tentu akan kami tindak, akan segera kami urus," kata Fuad saat dihubungi Tempo, Ahad, 27 Juli 2014. "Akan dilihat tingkat kesalahannya seperti apa. Selanjutnya diputuskan hukuman yang tepat sesuai dengan kesalahan."
Seorang tentara dari Angkatan Darat terjaring dalam sidak gabungan di terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis malam, 24 Juli 2014. Ia ditahan bersama 17 orang lainnya. Anggota AD ini, menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, mempunyai peran kuat dalam kasus pelayanan TKI di Bandara Soekarno-Hatta sebagai pencari TKI yang akan dijadikan korban. (Baca: TKI Yuli Berkisah Pemerasan di Bandara)
Fuad menyatakan TNI dan KPK telah meneken kesepakatan dalam menangani oknum TNI yang diduga terlibat kasus korupsi. "Sementara ini memang punya MoU dengan KPK, kami akan memeriksa terlebih dahulu, jika selanjutnya perlu pemeriksaan KPK, tentu diserahkan ke KPK," kata Fuad. (Baca: Pemeras TKI Biasa Mengaku Sebagai Petugas)
Fuad menjelaskan perjanjian dengan komisi antirasuah tersebut, tak menutup kemungkinan TNI akan terlindungi dari pemeriksaan KPK. "Jika memang perlu ditindaklanjuti KPK tentu akan kami serahkan pada KPK untuk menyelesaikan hal tersebut," ujar Fuad.
AISHA SHAIDRA
Berita Terpopuler
Kabareskim: Pemerasan TKI di Bandara Sistematis
Pemeras TKI Nikmati Rp 325 Miliar per Tahun
Pemeras TKI Bertugas di Ditlantas dan Pomdam Jaya
TNI AD Ungkap Identitas Tentara Pemeras TKI