TEMPO.CO, Jakarta: Analis kebijakan dari Migrant Care, Wahyu Susilo, mengatakan kasus pemerasan tenaga kerja Indonesia (TKI) bukan hal baru di Indonesia. Sejak lima belas tahun yang lalu, lembaganya telah mencium praktek pemerasan TKI yang melibatkan banyak pihak, termasuk penyelenggara negara.
"Bahkan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sebelumnya, Jumhur Hidayat, juga ikut andil dalam praktik pemerasan TKI," kata Wahyu saat dihubungi Tempo, Ahad, 27 Juli 2014. (Baca: Daftar Pungli yang Dibayar TKI di Soekarno-Hatta)
Wahyu mengatakan satu buktinya adalah pembentukan Lembaga Bantuan Hukum Komisi Penyelamat Penyalahgunaan Aset Negara (LBH Kompar) oleh Jumhur Hidayat yang ditempatkan di Terminal Selapajang, terminal khusus TKI di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Menurut Wahyu, tugas lembaga itu untuk menangani kasus klaim asuransi TKI bermasalah. Namun, terjadi penyelewengan wewenang pencairan klaim asuransi tenaga kerja luar negeri.(Baca: Kejanggalan Saat Sidak Pemerasan TKI)
Hal ini pernah disampaikan oleh Abdul Malik Harahap kepada Tempo, Jumat, 29 Mei 2009. Abdul Malik yang saat itu menjabat sebagai Direktur Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengatakan bahwa LBH Kompar memaksa tenaga kerja yang bermasalah untuk meneken kontrak di Terminal Selapajang. "Paspornya ada yang ditahan, itu kan tidak boleh," kata Abdul Malik.
Menurut Wahyu, LBH Kompar disetir oleh Jumhur untuk menambah pundi-pundinya sendiri dengan memanfaatkan para TKI yang kurang mengerti proses klaim asuransi yang merupakan hak mereka. Wahyu mengatakan saat sampai di Indonesia, yang ada dalam pikiran TKI adalah pulang ke kampung halaman secepatnya. Jadi, LBH Kompar memanfaatkan situasi ini untuk menampung surat asuransi TKI tapi tak membayarkan klaim asuransi kepada para TKI saat klaim tersebut sudah cair. "Itu hanya salah satu dari berbagai proyek pemerasan TKI yang dilakukan oleh Jumhur," kata Wahyu. (Baca: KPK: Tata Kelola TKI Buruknya Sudah Menahun)
Wahyu mengatakan Migrant Care menilai lapak BNP2TKI di terminal kepulangan TKI juga tak lepas dari proyek lanjutan Jumhur. Menurut Wahyu, lapak BNP2TKI yang seharusnya digunakan untuk pelayanan TKI bermasalah disalahgunakan untuk penjualan sim card, makanan, atau pun money changer. "Pemerasan TKI ini berjalan sangat sistematis. Ada sindikat institusi di sini," kata Wahyu.
Karena itu, Wahyu berharap Komisi Pemberantasan Korupsi dapat menelusuri mata rantai kasus pemerasan ini. Menurut Wahyu, ada dua hal yang mungkin disasar KPK. Pertama, penyelenggara negara yang ikut menikmati hasil pemerasan ini. Kedua, penyelenggara yang mengeluarkan kebijakan sehingga praktek ini berlangsung terus-menerus. (Baca: Pemeras TKI Nikmati Rp 325 Miliar Per Tahun)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad nengatakan tidak menutup kemungkinan lembaganya akan menyelidiki keterkaitan BNP2TKI. Hal itu dikatakannya setelah KPK menangkap 18 orang dalam inspeksi mendadak di Terminal 2F Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu, 26 Juli 2014.
Sidak ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Kepala Badan Reserse Kriminal Suhardi Alius, dan Achmad Santosa dan Yunus Husein dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Tim menemukan 18 orang pemain lama dalam pemerasan TKI ini, di antaranya juga terdapat anggota TNI Angkatan Darat dan Polri.
YOLANDA RYAN ARMINDYA
Baca juga:
Zouma: Chelsea Seperti Keluarga
Ke Lokasi MH17, Tim Investigasi Dilarang Bersenjata
Pengemudi Terjebak Macet, Kapolri Minta Maaf
MU Menang Tipis, Van Gaal Keluhkan Iklim