TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar marah besar ketika beberapa anggota keluarganya tidak diizinkan masuk oleh staf Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan Akil sempat menggebrak meja.
Staf Rutan KPK, Setyo Sujarwo, mengatakan Akil marah karena melihat anggota keluarga Bupati Bogor Rachmat Yasin bisa masuk semua untuk menjenguk. Sedangkan anggota keluarga Akil ada yang tidak mendapat izin masuk. "Dalam surat pengantar untuk menjenguk dari pengacara, hanya ada 14 orang yang boleh menjenguk," ujar Setyo di gedung KPK, Senin, 28 Juli 2014.
Setyo menjelaskan, dari 14 nama itu, istri Akil, Ratu Rita, beserta anaknya termasuk di antaranya. Namun anggota keluarga Akil yang lain yang juga turut menjenguk tidak termasuk. Artinya, "Itu sifatnya tambahan, tanpa ada surat pengantar," tutur Setyo. (Baca: Akil Mochtar Diganjar Penjara Seumur Hidup)
Setyo membantah tudingan dianggap mempersulit keluarga Akil untuk menjenguk. Ia mengaku hanya menjalankan prosedur. Menurut dia, mengurus surat pengantar untuk menjenguk tidaklah sulit. Caranya, lewat pengacara, lalu ditujukan ke jaksa.
Pantauan Tempo, gedung KPK dipenuhi keluarga para tahanan yang ingin menjenguk. Apalagi KPK hanya memberi kesempatan menjenguk pada hari pertama Idul Fitri ini. Waktunya pun dibatasi, yakni pukul 10.00-12.00 WIB. (Baca: Anas, Fathanah, dan Akil Batal Salat Idul Fitri di Cipinang)
HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita Lainnya:
Begini Jokowi dan Iriana Kencan di Waktu Luang
Pecah Pertempuran, Investigator Batal ke Area MH17
Jokowi Ajak Warga Rekonsiliasi Pasca-Pilpres
Mahfud Md Gagal Umroh Akibat Kisruh Pemilu