TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat membantah tudingan aktivis Migrant Care, Wahyu Susilo, ihwal keterlibatannya dalam kasus pemerasan TKI. Jumhur menampik bahwa kasus pemerasan TKI sudah ada sejak dia memimpin BNP2TKI. (Baca tudingan Migrant Care di sini)
"Dari dulu sampai saat ini, BNP2TKI sama sekali tidak terlibat, dan saya jamin itu," ujar Jumhur saat dihubungi, Ahad, 27 Juli 2014. "Seribu persen saya bisa menjamin tidak ada keterlibatan BNP2TKI, seperti yang dikatakan Wahyu Susilo." (Baca: Modus Pemerasan TKI di Soekarno-Hatta)
Jumhur menuturkan pemerasan terhadap TKI sudah lama terjadi. Dia mengklaim BNP2TKI juga tak bisa berbuat banyak dalam menangani kasus ini. "Karena, kalau kami melawan, mereka adalah aparat, jelas kami kalah," kata Jumhur. "Jadi, kami bertindak pasif dan mencatat setiap laporan untuk kemudian ditindaklanjuti." (Baca: Daftar Pungli yang Dibayar TKI di Soekarno-Hatta)
Menurut Jumhur, sejak Desember 2012, memang para TKI yang pulang dari luar negeri ini tidak diwajibkan melalui terminal khusus TKI. Dasarnya adalah peraturan menteri tentang tata cara kepulangan TKI secara mandiri ke daerah asal. Artinya, mereka dibebaskan melalui terminal lain dan berbaur dengan penumpang penerbangan internasional lainnya.
Namun Jumhur melihat permasalahan yang terjadi ketika para TKI berbaur dengan penumpang lain di terminal umum adalah pengawasan yang dilakukan BNP2TKI menjadi minim. "Ketimbang saat para TKI melalui terminal khusus, saat itu kami bisa mengawasi dan meminimalkan adanya tindak pemerasan."
REZA ADITYA
Terpopuler
Jokowi Jatuh Cinta pada Iriana Karena `Ndeso`
Massa Dolly-Polisi Bentrok, 10 Orang Ditangkap
Cetak Gol Spektakuler, Ini Kata Pjanic
Begini Jokowi dan Iriana Kencan di Waktu Luang