TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy menyatakan partai pengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berjanji bakal menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, sikap menerima putusan MK telah disepakati bersama untuk mengakhiri kisruh pemilu yang tak kunjung berhenti, khususnya dengan kubu Jokowi-Jusuf Kalla. (Baca: Sekjen PPP Jamin Koalisi Merah Putih Tak Bubar)
"Keputusan MK bersifat final dan mengikat. Prabowo-Hatta serta koalisi akan menerima yang akan disampaikan," kata Romahurmuziy kepada Tempo saat menghadiri takbiran di Masjid Gede Kauman, Ahad, 27 Juli 2014. (Baca: Sesumbar Tim Prabowo Vs. Fakta Gugatan ke MK)
Jumat, 25 Juli 2014, tim Koalisi Merah Putih mendaftarkan gugatan atas hasil pemilu presiden yang memenangkan Jokowi-JK ke Mahkamah Konstitusi. Mereka mengklaim terjadi kecurangan di 52 ribu tempat pemungutan suara yang mengakibatkan keabsahan 21 juta suara diragukan. (Baca: Berkas Gugatan Prabowo ke MK Bolong-bolong)
Menurut Romahurmuziy, temuan kecurangan yang paling mencolok terjadi di Papua. "Enam kabupaten di Papua, suara Prabowo-Hatta nol, ini tentu sangat janggal," katanya. Romahurmuziy menyatakan Koalisi Merah Putih siap menghadirkan saksi di MK. "Kami optimis gugatan kami diterima MK karena bukti materiil cukup kuat untuk pemilu ulang," katanya.
PRIBADI WICAKSONO
Terpopuler
Jokowi Jatuh Cinta pada Iriana Karena `Ndeso`
Lebaran, Jokowi Pesankan Menu Khusus untuk Ahok
Begini Jokowi dan Iriana Kencan di Waktu Luang
Akil Ngamuk Karena Keluarganya Tak Bisa Jenguk
Paus Fransiskus dan Obama Ucapkan Selamat Idul Fitri