TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berencana mengadakan sanksi membuang sampah sembarangan bagi pengguna mobil. Rencana itu muncul setelah akun Twitter-nya dipenuhi laporan tentang pengguna kendaraan yang membuang sampah sembarangan.
Selama arus mudik Lebaran tahun ini, pengguna Twitter di Bandung membagikan gambar serta keterangan mengenai kendaraan yang membuang sampah sembarangan. "Baiklah jika begini terus, peraturan tiap mobil harus punya tempat sampah beserta sanksinya akan segera muncul," ujar Emil, sapaan akrab Ridwan, melalui media sosial Twitter. (Baca: Ridwan Kamil Doakan Jokowi Jadi Presiden)
Akun Twitter @asy_bbs, termasuk yang melaporkan pembuangan sampah itu kepada Emil. "Kang Emil, masih banyak yang buang sampah sembarangan dari mobil ke jalanan Bandung," cuitnya.
Sejumlah akun Twitter lain juga melaporkan hal yang sama dengan melampirkan foto. Misalnya, @curutkejepit. "Nih kang, barusan buang sampah plastik gede banget di tengah jalan," kata akun tersebut dalam cuitannya. Foto mobil Nissan Juke putih beserta nomor polisi yang diunggah akun tersebut langsung tersebar ke sekitar 609 ribu pengikut Emil setelah dicuit ulang oleh sang Wali Kota. (Ridwan Kamil Ingin Tiru Shanghai)
Pada 20 Mei 2014, Emil menyatakan akan menerapkan kebijakan 30 menit memungut sampah sebelum masuk kerja dan sekolah. Kebijakan tersebut diberlakukan mulai Juni 2014 setiap hari ganjil, yaitu Senin, Rabu, dan Jumat.
Sampah di Kota Bandung memang selalu bermasalah. Sejak dilantik pada September 2013, Emil beberapa kali mengatur pengelolaan sampah. Di antaranya dengan memperbanyak mobil pengangkut sampah dan tempat pembuangan sampah (TPS).
PERSIANA GALIH
Terpopuler:
Awas, 7 Situs Berita Indonesia Dipalsukan
Pemred Tempo.co: Hati-hati Tertipu Situs Palsu
Jokowi: Banyak Mafia di Kementerian ESDM
Jokowi, Mega, dan Kalla Bertamu ke Surya Paloh
JK Dinilai Berpeluang Rebut Posisi Ketua Umum Golkar