TEMPO.CO, Sampang -- Matnaji, 45 tahun, seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan barang elektronik, tewas ditebas dengan celurit saat kepergok mengambil barang di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Matnaji meregang nyawa dengan luka bacok menganga. "Kejadiannya Kamis dinihari tadi," kata Kepala Kepolisian Resor Sampang, Ajun Komisaris Besar Imran Siregar, Kamis, 31 Juli 2014.
Saat itu, kata Imran, Matnaji hendak mencuri di rumah Matsirah, warga Dusun Trebung Timur, Desa Lepelle, Kecamatan Robatal. Nahas bagi Matnaji, si empunya rumah terbangun dan menangkap basah pelaku. Bukannya kabur, Matnaji malah menganiaya Matsirah.
Namun, beruntung bagi Matsirah, kegaduhan di rumahnya membangunkan keponakannya, Munawi. Tampa ampun, Munawi mengambil celurit dan membacok Matnaji hingga tewas. "Menurut catatan kami, Matnaji memang seorang residivis," ujar Imran. (Baca: Polisi Amankan Permukiman yang Ditinggal Mudik)
Adapun Munawi, kata Imran, telah diamankan di Kepolisian Resor Sampang berikut barang bukti sebilah celurit serta baju pelaku dan korban. Saat digiring petugas, Munawi tidak melawan. "Kami masih akan kembangkan kasus ini," kata dia lagi.
Meski membunuh karena menyelamatkan Matsirah, Munawi tetap terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara karena melanggar Pasal 338 KUHP subsider Pasal 353 ayat 3 KUHP. (Baca juga: Polisi Bekuk 19 Pencuri Sepeda Motor dalam 2 Pekan)
MUSTHOFA BISRI