Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tentara Terduga Pemeras TKI Terancam 1 Tahun Penjara  

image-gnews
Para TKI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten,  27 November 2008. Dok. TEMPO/ Dimas Aryo
Para TKI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 27 November 2008. Dok. TEMPO/ Dimas Aryo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan proses pemeriksaan terhadap Sertu Rosidin masih berlangsung. Rosidin ikut tertangkap dalam inspeksi mendadak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Bareskrim Polri, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, serta Angkasa Pura di Bandara Sokarno-Hatta karena diduga terkait dengan jaringan pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia.

Andikan menuturkan Polisi Militer Kodam Jaya telah menemukan bukti awal Rosidin melanggar Pasal 124 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer dan Pasal 39 UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Larangan Berbisnis bagi Anggota TNI AD. “Untuk pelanggaran tersebut, Sertu Rosidin diancam pidana penjara maksimal 1 tahun,” ujar Andika melalui pesan singkat, Rabu, 30 Juli 2014.

Dia mengatakan anggota satuan Zeni Kodam Jaya itu mengakui pada Jumat malam pekan lalu memang berada di Bandara Soekarno-Hatta bersama T untuk mencari penumpang menggunakan mobilnya, Daihatsu Xenia bernomor polisi B-1076-URD.

Lalu, sekitar pukul 02.00 WIB, tutur Andika, Rosidin yang tertidur besama T di dalam kendaraannya yang berada di tempat parkir Terminal 2D langsung ditangkap tim gabungan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan hingga saat ini, Andika mengatakan belum diperoleh bukti dugaan pelanggaran terhadap Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Musababnya, saat penangkapan, Rosidin sedang tidur di mobil dan tidak sedang melakukan pemerasan. “Sambil menunggu proses hukumnya, Sertu Rosidin akan diserahkan kembali ke kesatuannya.”

Jumat malam, 25 Juni 2014, hingga Sabtu dinihari, KPK bersama UKP4, Angkasa Pura, dan Bareskrim menggelar sidak di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta. Sidak tersebut bertujuan memantau proses pelayanan TKI. Sidak dilakukan tengah malam karena menunggu kedatangan pesawat dari Timur Tengah yang mengangkut para TKI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sayangnya, tak dijumpai pemerasan atau percaloan secara langsung. Namun tim menemukan pemerasan terhadap dua turis asing dari Slovenia dan Pakistan. Dalam sidak tersebut, 18 orang, di antaranya anggota kepolisian dan TNI AD, digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, pada Ahad kemarin, mereka sudah dipulangkan. Sedangkan aparat yang tertangkap menjalani pemeriksaan lanjutan di kesatuannya masing-masing.



LINDA TRIANITA


Terpopuler:
Suap Aparat Indonesia, Perusahaan AS Didenda 

Situs Berita Palsu Sama dengan Kampanye Hitam 

Larang Pungli, Warga Dikeroyok Puluhan Anggota PP

KPK: Wajah Pemeras TKI Ditayangkan di Bandara 

Makin Percaya Daerah, Kabinet Makin Ramping

Situs Berita Palsu, Ini Cara Stop Penyebarannya 

Hadapi Situs Berita Palsu, Lakukan Hal Ini  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

38 hari lalu

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

55 hari lalu

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

55 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong


Kapan Pendaftaran Akmil 2024 Dibuka? Ini Jadwal dan Persyaratannya

16 Januari 2024

Sejumlah Taruna Akademi TNI Akmil, AAU dan AAL melakukan kirab drumband Akademi TNI di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 21 Agustus 2022. Kirab tersebut diselenggarakan dalam rangka memeriahkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI. ANTARA/Muhammad Adimaja
Kapan Pendaftaran Akmil 2024 Dibuka? Ini Jadwal dan Persyaratannya

pendaftaran online Akademi Militer atau Akmil akan dibuka pada 1 Februari 2024


Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.


2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan sebanyak 94 guru ke Malaysia. Guru-guru tersebut akan ditempatkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Center (CLC) yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak.
2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.


Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.


Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.