TEMPO.CO, Purbalingga - Akibat kurangnya penyidik tindak pidana korupsi, sebanyak 13 kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Negeri Purbalingga belum terselesaikan. Ada sembilan kasus lama dan empat kasus baru yang belum dilimpahkan ke pengadilan. "Sembilan kasus itu merupakan pekerjaan rumah mulai 2010," kata Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga, Martini, Kamis, 31 Juli 2014.
Selain sembilan kasus itu, ada tiga kasus baru serta satu kasus limpahan dari kepolisian Purbalingga. Martini mengatakan banyaknya tunggakan kasus itu disebabkan Kejaksaan kekurangan penyidik. Selain ada yang pindah tugas, jumlahnya pun belum mencukupi.
Saat ini, kata dia, Kejaksaan Negeri hanya memiliki tiga penyidik untuk menangani kasus tindak pidana korupsi. Selain itu, musim pemilihan umum juga membuat kinerja Kejaksaan sedikit terhambat.
Meski begitu, dia mengatakan akan tetap menyelesaikannya secara bertahap. Setidaknya setelah Lebaran, penyidik akan melimpahkan sejumlah kasus tersebut. "Prinsipnya, Kejari akan kembali mengebut penanganan kasus-kasus itu," katanya.
Belasan kasus yang masih menjadi PR tersebut, kata Martini, di antaranya kasus korupsi dana PNPM di Karangreja. Selain itu, kasus korupsi Alokasi Dana Desa dan Wlahar Kecamatan Rembang yang masih dalam tahap penyidikan. “Sedangkan soal kekurangan jaksa, kami sudah mengusulkan ke pusat agar ditambah,” ujarnya.
Bahkan, Martini melanjutkan, jika dalam beberapa waktu ke depan belum ada titik terang, dirinya akan turun tangan sendiri melakukan penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto juga menegaskan hal yang sama. "Setelah Lebaran, kami akan kebut kasus yang belum selesai," katanya. Selain kasus dugaan korupsi tanah Gunung Tugel yang diduga melibatkan mantan Bupati Banyumas, Kejaksaan juga sedang menyidik kasus korupsi di Universitas Jenderal Soedirman senilai Rp 19 miliar.
ARIS ANDRIANTO
Terpopuler:
Ribka Ingin Jadi Menkes, Beredar Petisi Penolakan
Dituding Tak Layak Jadi Menkes, Ini Jawaban Ribka
Amerika Diminta Ungkap Suap Senjata ke Indonesia
ICW Tolak Ribka Tjiptaning Jadi Menteri
Ini Teknik Mengetahui Dalang di Balik Situs Palsu