TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih dan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tabloid Obor Rakyat pada Senin atau Selasa pekan depan, 6 atau 7 Agustus 2014. Keterangan mantan Wali Kota Solo yang akrab disapa Jokowi tersebut dibutuhkan untuk melengkapi berkas pemeriksaan polisi. (Baca: Orang Istana Disebut Berada di Balik Obor Rakyat)
"Waktunya masih fluktuatif, bisa tanggal 6 atau 7. Waktu pemeriksaan tersebut hasil diskusi dengan polisi," ujar anggota tim kuasa hukum Jokowi-JK, Teguh Samudera, ketika dihubungi Tempo, Kamis, 31 Juli 2014.
Teguh mengatakan pihaknya belum mengetahui surat undangan pemeriksaan telah dilayangkan oleh polisi kepada Joko Widodo. "Saya belum tahu perihal surat undangannya. Saya masih di kampung merayakan Lebaran," ujar dia.
Sebelumnya, Jokowi meminta penyidik Mabes Polri agar mengundurkan jadwal pemeriksaannya sebagai saksi korban dalam kasus tabloid Obor Rakyat hingga seusai Lebaran. "Pak Joko Widodo belum menerima surat pemeriksaannya. Saya ke Mabes Polri untuk melakukan koordinasi dengan penyidik mengenai jadwal pemeriksaan," ujar Teguh di Mabes Polri, Kamis, 24 Juli 2014 lalu. (Baca: Dua Penggagas Obor Rakyat Jadi Tersangka)
Teguh berharap proses hukum dapat berjalan lancar, sehingga aktor di balik beredarnya tabloid Obor Rakyat dapat terungkap. "Otak di balik Obor Rakyat, penyandang dana, dan pengedarnya harus seluruhnya dihukum. Tidak berhenti hanya pada dua tersangka tersebut," ujar Teguh. (Baca: Dahlan Iskan Copot Jabatan Komisaris Penggagas Obor Rakyat)
AMOS SIMANUNGKALIT
Terpopuler:
Ribka Ingin Jadi Menkes, Petisi Penolakan Beredar
Dituding Tak Layak Jadi Menkes, Ini Jawaban Ribka
ICW Tolak Ribka Tjiptaning Jadi Menteri
Jokowi Prioritaskan Berantas Mafia Migas
Ini Teknik Mengetahui Dalang di Balik Situs Palsu