TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail Cawidu, mengatakan lembaganya belum bisa memblokir video ajakan kepada warga Indonesia untuk bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di situs YouTube. Menurut dia, pemblokiran itu masih menunggu laporan dari masyarakat.
"Pemblokiran harus ada pengaduan dari masyarakat," katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 31 Juli 2014. (Baca: Video WNI Ajak Masuk ISIS Beredar di You Tube)
Kementerian membagi pemblokiran dalam dua kategori. Pertama, pemblokiran situs yang mengandung pornografi, termasuk pornografi yang mengekspoitasi anak. Untuk kategori ini Kementerian tak perlu menunggu pengadukan masyarakat untuk melakukan pemblokiran. (Baca: ISIS Bersumpah Hancurkan Kabah Jika Kuasai Mekah)
Nah, untuk kategori situs di luar itu, Kementerian memerlukan aduan dari masyarakat. Kementerian juga membutuhkan kajian dari lembaga yang berwenang. "Misalnya untuk penjualan obat palsu, ada keterangan dari Badan POM," katanya. (Baca: Video WNI Ajak Ikut ISIS, Ini Tindakan Polri)
Sebuah video berisi ajakan dari sekelompok warga Indonesia untuk bergabung ke ISIS beredar melalui situs YouTube. Dalam video berdurasi delapan menit berjudul 'Join the Ranks' itu, seseorang yang menyebut dirinya Abu Muhammad al-Indonesi meminta warga Indonesia untuk mendukung perjuangan ISIS untuk menjadi khilafah dunia.
"Kami ikhwan-ikhwan kalian, saudara-saudara kalian dari Indonesia yang bergabung dan berada di Daulah Islamiyah menyampaikan salam," kata Abu Muhammad al-Indonesi.
Video ajakan jihad itu merupakan video terbaru dan diunggah oleh Jihadology, 22 Juli 2014. Bulan lalu, ISIS juga merilis video yang berisi ajakan dari warga Australia, Jerman, dan Kanada.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny Frangky Sompie mengatakan lembaganya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait dengan video ini. Soalnya, Kementerian Komunikasi lah yang bisa menutup situs atau akun di Internet. "Kalau berkaitan dengan IT, polisi akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi, terutama dengan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik," katanya.
NUR ALFIYAH
Berita Lainnya:
ISIS Hancurkan Pusat Peradaban Irak
Militan ISIS Paksa Perempuan Irak untuk Sunat
ISIS Usir Orang Kristen dengan Cara Ini
Pendukung Pemimpin Milisi ISIS Dibaiat di Malang