Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Korban Tabrak Lari Naik Pangkat

image-gnews
Petugas Kepolisian mengarahkan kendaraan bermotor melintasi Jembatan Comal yang telah diperbaiki dikawasan Desa Jatirejo, Pemalang, Jawa Tengah, 24 Juli 2014. Sejak Kamis pagi, jembatan comal telah bisa dilalui oleh kendaraan umum dan pemudik. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Petugas Kepolisian mengarahkan kendaraan bermotor melintasi Jembatan Comal yang telah diperbaiki dikawasan Desa Jatirejo, Pemalang, Jawa Tengah, 24 Juli 2014. Sejak Kamis pagi, jembatan comal telah bisa dilalui oleh kendaraan umum dan pemudik. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Pemalang - Tembakan salvo dari delapan anggota Kepolisian Resor Pekalongan Kota menjadi tanda penghormatan terakhir untuk Brigadir Anumerta Dwi Adi Leksono, 26 tahun, sebelum dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Jebet Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jumat, 1 Agustus 2014, pukul 16.35. Karena meninggal akibat kecelakaan saat bertugas, Adi mendapat kenaikan pangkat satu tingkat dari Brigadir Satu Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota menjadi Brigadir Anumerta. Pangkat baru itu disebutkan oleh Kepala Polres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Besar Rifki selaku inspektur upacara pemakaman.

"Kenaikan pangkat itu otomatis. Instruksi langsung dari Kapolda," kata Rifki saat ditemui Tempo seusai upacara pemakaman. Dia menambahkan, tersangka tabrak lari, Teguh Ariwibowo, 26 tahun, mengakui telah meminum minuman keras sebelum menabrak Adi hingga tewas pada Kamis malam, 31 Juli. (Baca: Briptu Adi Sempat Buat Status BB Sebelum Ditabrak)

"Dari hasil tes urine, tersangka tidak memakai narkoba, hanya minuman keras," ujar Rifki seraya berjanji akan segera melimpahkan berkas pemeriksaan kasus kecelakaan itu ke kejaksaan.

Istri Adi, Laila Kurniawati, 25 tahun, juga turut menghadiri upacara pemakaman suaminya. Mengenakan baju muslim bermotik garis-garis hijau-putih, perempuan yang sedang mengandung anak pertamanya itu terus meneteskan air mata.

"Mereka (Adi dan Laila) baru menikah sekitar sepuluh bulan lalu. Laila saat ini sedang mengandung usia dua bulan," kata ayah Laila, Hartisto, kepada Tempo seusai upacara pemakaman.

Hartisto mengatakan, beberapa hari sebelum kejadian, Adi terlihat gelisah. "Akhir-akhir ini dia tampak susah tidur," ujar warga Kelurahan Proyonanggan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, ini.

"Kepada Laila, Adi mengaku sedang masuk angin. Tapi dia tetap bertugas," kata Hartisto. Karena sangat loyal pada profesinya, dia menambahkan, Adi sering langsung ke luar rumah ketika mendapat tugas lewat telepon.

Briptu Dwi Adi Laksana menjadi korban tabrak lari saat mengurai kemacetan arus balik Lebaran di jalur Pantai Utara (Pantura) Jalan Gajahmada, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Kamis, 31 Juli 2014, sekitar pukul 22.30. Setelah sempat menjalani perawatan intensif di RS Budi Rahayu, Kota Pekalongan, korban akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Jumat, 1 Agustus, pukul 07.30. Korban mengalami luka parah pada bagian kepala belakang akibat membentur kaca mobil penabraknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Polres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Besar Rifki mengatakan korban bertugas mengurai kemacetan bersama Inspektur Dua Eko Yuli di dekat SPBU Jalan Gajahmada. "Korban saat itu sedang berkonsentrasi mengatur arus kendaraan dari timur (Semarang-Jakarta)," kata Rifki.

Saat korban menghadap ke timur, Rifki mengatakan, dari arah barat (Jakarta-Semarang) melaju sebuah Toyota Avanza bernomor polisi H-9701-D yang melaju dengan kecepatan tinggi. Sopir mobil bercat putih itu, Teguh Ariwibowo, 26 tahun, warga Desa Bulak, Kecamatan Rowosari, Kendal, dalam kondisi mabuk.

Setelah menabrak korban hingga terpental belasan meter, Teguh terus memacu mobilnya. Setelah menolong korban, Ipda Eko Yuli dan sejumlah anggota Polres Pekalongan Kota langsung mengejar mobil tersebut. Hanya dalam hitungan menit, Teguh dapat diringkus di Bundaran Kadipolo, sekitar 2 kilometer dari tempat kejadian.

Atas perbuatannya, Teguh akan dijerat Pasal 311 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. "Kami juga mengusulkan kenaikan pangkat korban karena gugur dalam tugas," kata Rifki.

DINDA LEO LISTY

Berita Terpopuler
Jokowi Diingatkan Soal Jatah Menteri buat Partai 
Kenapa ISIS Berpotensi Membahayakan Indonesia
Syafi'i Maarif: Dukung ISIS Itu Sinting 
Dua Sebab ISIS Berpotensi Berkembang di Indonesia 
Kasus Obor Rakyat, Jokowi Diperiksa Pekan Depan  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Jawa Tengah Tahan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagad

15 Januari 2020

Salah satu simbol di dalam ruangan Keraton Agung Sejagat. Kepolisian Resor Purworejo, Jawa Tengah bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Purworejo berencana akan melakukan klarifikasi munculnya Keraton Agung Sejagad. Wakapolres Purworejo Kompol Andis Arfan Tofani menyampaikan sementara ini pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar agar tidak resah. Twitter.com
Polda Jawa Tengah Tahan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagad

Pengikut Keraton Agung Sejagad ini mencapai sekitar 450 orang.


Jawa Tengah Siap Sambut Pemudik

8 Mei 2019

Ilustrasi kemacetan kendaraan pemudik. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jawa Tengah Siap Sambut Pemudik

Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Rycko Amelza Dahniel menyebutkan Polri telah mempersiapkan rencana pengamanan penyambut para pemudik.


Polda Jateng Hentikan Kasus Pelanggaran Kampanye Ketua PA 212

26 Februari 2019

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif seusai pertemuan dengan pimpinan Partai Gerindra, PKS, dan PAN di rumah Maher Algadrie, Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, Selasa malam, 31 Juli 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Polda Jateng Hentikan Kasus Pelanggaran Kampanye Ketua PA 212

Gakkumdu menyatakan penanganan kasus Ketua PA 212 Slamet Maarif telah melewati tenggat waktu yang ditentukan.


Kapolda Jateng: Ada Tulisan Coming Soon ISIS di Sukoharjo

26 Mei 2018

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Condro Kirono mengikuti penggerebekan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah rumah kawasan Cinderejo, Gilingan, Solo, Jawa Tengah, 3 Desember 2017. BNNP Jawa Tengah menggerebek tiga rumah di Solo, Sukoharjo dan Semarang. ANTARA
Kapolda Jateng: Ada Tulisan Coming Soon ISIS di Sukoharjo

Kapolda Irjen Condro Kirono mengatakan masih ada sekitar 201 simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS di Jawa Tengah.


Alasan Polda Jawa Tengah Tangkap 3 Pendemo PT Rayon Utama Makmur

5 Maret 2018

Mahasiswa UMS Muhammad Hisbun Payu dikabarkan ditangkap Polda Jawa Tengah. Dok Instagram.
Alasan Polda Jawa Tengah Tangkap 3 Pendemo PT Rayon Utama Makmur

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah membenarkan telah menangkap tiga pengunjuk rasa di PT Rayon Utama Makmur pada 22 Februari 2018.


Anggota Polda Jawa Tengah Diduga Suap Petugas BNN Ditangkap

2 Desember 2017

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Anggota Polda Jawa Tengah Diduga Suap Petugas BNN Ditangkap

Kabid Humas Polda Jawa Tengah AKBP Agus Triatmaja mengatakan pihaknya masih mendalami informasi soal adanya dugaan suap terkait narkoba.


Penganiayaan Taruna Akpol, 9 Pelaku Dituntut 1 Tahun 6 Bulan

2 November 2017

Sembilan terdakwa kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang Taruna Tingkat II Akpol Bripdatar M. Adam, saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, 19 September 2017. ANTARA/R. Rekotomo
Penganiayaan Taruna Akpol, 9 Pelaku Dituntut 1 Tahun 6 Bulan

Jaksa berujar penganiayaan oleh sembilan terdakwa kepada korban dilakukan dengan alat dan tangan kosong.


Lima Taruna Akpol Penganiaya Adik Kelas Dituntut 3 Tahun Penjara

2 November 2017

Akademi Kepolisian Semarang. wikipedia.org
Lima Taruna Akpol Penganiaya Adik Kelas Dituntut 3 Tahun Penjara

Mohammad Adam meninggal setelah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, Semarang, Kamis, 18 Mei 2017.


Gugup Ada Razia, Simpatisan Aksi Peduli Rohingya Tabrak Polisi  

8 September 2017

Prajurit TNI berpatroli mengamankan kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, 7 September 2017. Pihak TWC Borobudur bersama aparat gabungan TNI dan Polri meningkatkan pengamanan candi Borobudur terkait rencana massa yang akan menggelar aksi solidaritas Rohingya di kawasan candi terbesar di dunia tersebut. ANTARA/Anis Efizudin
Gugup Ada Razia, Simpatisan Aksi Peduli Rohingya Tabrak Polisi  

Kepolisian melakukan operasi penyekatan di perbatasan Magelang untuk mengamankan aksi peduli Rohingya.


Polda Jateng Keluarkan Imbauan Soal Aksi Rohingya di Magelang

8 September 2017

Prajurit TNI berpatroli mengamankan kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, 7 September 2017. Pihak TWC Borobudur bersama aparat gabungan TNI dan Polri meningkatkan pengamanan candi Borobudur terkait rencana massa yang akan menggelar aksi solidaritas Rohingya di kawasan candi terbesar di dunia tersebut. ANTARA/Anis Efizudin
Polda Jateng Keluarkan Imbauan Soal Aksi Rohingya di Magelang

Soal rencana aksi peduli Rohingya di masjid dekat Candi Borobudur, Wakil Kapolda Jawa Tengah Brigjen Indrajit mengimbau masyarakat tidak ke Masjid An Nur.