Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gambar Seram Belum Turunkan Permintaan Rokok  

image-gnews
Seorang karyawati menunjukan kemasan rokok yang telah berganti peringatan bergambar di minimarket, Jakarta, 23 Juni 2014. Perubahan bungkus rokok menujukan Peringatan bahaya rokok melalui gambar menyeramkan pada bungkus rokok yang akan dimulai besok 24 Juni 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Seorang karyawati menunjukan kemasan rokok yang telah berganti peringatan bergambar di minimarket, Jakarta, 23 Juni 2014. Perubahan bungkus rokok menujukan Peringatan bahaya rokok melalui gambar menyeramkan pada bungkus rokok yang akan dimulai besok 24 Juni 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Haryo Limanseto, mengatakan bungkus rokok bergambar seram belum mampu menurunkan tingkat permintaan rokok secara signifikan. "Sejauh ini penurunan pesanan (rokok) pada Juli lebih karena pola tahunan," ujarnya saat dihubungi Tempo, Jumat, 1 Agustus 2014.

Pola permintaan rokok tahunan, kata Haryo, meningkat sejak 30 hari sebelum bulan puasa. Permintaan rokok akan menurun selama bulan puasa dan meningkat lagi setelah Lebaran. (Baca: Gambar Peringatan di Rokok, BPOM Genjot Pengawasan)

Meski belum dapat menyebutkan angka penurunan tingkat permintaan itu, dia meyakini bungkus rokok bergambar seram belum mampu mengurangi jumlah perokok di Indonesia. "Untuk analisis detailnya, akan kami sampaikan pekan depan," kata Haryo.

Pada 24 Juni 2014, pemerintah mewajibkan peringatan bahaya rokok disertai gambar-gambar akibat merokok pada bungkusnya. Hal tersebut merupakan bagian dari Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 yang pada 2014 direalisasikan untuk seluruh rokok yang beredar di Indonesia. (Baca: Baru 13 Persen Rokok Pakai Kemasan Seram)

Jenis peringatan bahaya merokok, antara lain, berupa gambar kanker mulut, perokok dengan asap yang membentuk tengkorak, gambar kanker tenggorokan, gambar orang merokok dengan anak di dekatnya, dan gambar paru-paru menghitam karena kanker. Dengan melihat gambar ini diharapkan perokok takut dan bisa menekan jumlah perokok di Indonesia yang makin hari semakin meningkat.

Penggunaan gambar seram pada bungkus rokok dapat mempengaruhi pendapatan cukai. Menurut Haryo, 95 persen target lembaganya bersumber pada cukai rokok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga 30 Juni 2014, realisasi penerimaan Bea-Cukai hanya sebesar Rp 80,31 triliun atau 92,46 persen dari target proporsional semester pertama sebesar Rp 86,86 triliun. Target tersebut meleset dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014 sebesar Rp 20,6 triliun.

PERSIANA GALIH

Berita Terpopuler
Jokowi Diingatkan Soal Jatah Menteri buat Partai 
Kenapa ISIS Berpotensi Membahayakan Indonesia
Syafi'i Maarif: Dukung ISIS Itu Sinting
SBY Mengaku Tersakiti oleh Tudingan Wikileaks  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

4 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

8 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

19 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

19 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

23 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

25 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,


KLHK: Perlu Ada Mekanisme Pertanggungjawaban Produsen Rokok atas Sampahnya

29 hari lalu

Anggota FAD Denpasar saat mengumpulkan puntung rokok dalam botol di Denpasar, Bali, Selasa, 25 April 2023. ANTARA/HO-FAD Denpasar
KLHK: Perlu Ada Mekanisme Pertanggungjawaban Produsen Rokok atas Sampahnya

KLHK menilai perlu ada mekanisme tanggungjawab dari produsen rokok atas sampah yang dihasilkannya. Sampah puntung rokok bisa sampai 107.333 ton.


Sampah Puntung Rokok Indonesia Ditaksir Sekitar 107.333 Ton

36 hari lalu

Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia menggelar aksi di kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 28 Mei 2023. Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia melakukan aksi plogging yaitu aksi clean up cigarette buts atau memungut sampah puntung rokok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sampah Puntung Rokok Indonesia Ditaksir Sekitar 107.333 Ton

Konsumsi tembakau di Indonesia mencapai 322 miliar batang pada 2020 dan berpotensi menghasilkan sekitar 107.333 sampah puntung rokok.


Efek Fatal Vape pada Anak-anak

57 hari lalu

Seorang pria merokok vaporizer elektronik, juga dikenal sebagai e-cigarette atau vape, di Toronto, 7 Agustus 2015.[REUTERS / Mark Blinch]
Efek Fatal Vape pada Anak-anak

Kebanyakan pakar sependapat mengisap vape tak jauh berbeda bahayanya dengan rokok biasa, termasuk dampaknya pada anak-anak.


YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

25 Januari 2024

Ratusan pelajar berkampanye menolak menjadi target iklan rokok di depan Istana Presiden, Sabtu, 25 Februari 2017. TEMPO/Danang Firmanto
YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia.