TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan pemerintah tak bisa mencegah warga yang kembali ke Jakarta dengan membawa sanak saudaranya untuk mencari pekerjaan. Kebiasaan ini berlangsung tiap kali pemudik kembali seusai libur Lebaran. "Kalau kami larang, kami melanggar undang-undang," kata Saefullah kepada Tempo, Jumat, 1 Agustus 2014.
Menurut dia, Jakarta sebagai ibu kota negara harus terbuka bagi setiap warga negara yang akan masuk dan bekerja. Namun Saefullah mengingatkan pendatang yang tak memiliki pekerjaan bahkan tempat tinggal akan ditertibkan. Terutama pendatang yang mendirikan tempat tinggal sembarangan di bantaran kali dan rel kereta. "Yang seperti itu akan kami bersihkan dan tertibkan semuanya," ujarnya. (Baca juga: Strategi Jokowi Menekan Pendatang ke Jakarta)
Sejak malam takbiran 27 Juli 2014 lalu, pemerintah DKI membongkar bangunan-bangunan di daerah bantaran kali dan sekitar rel kereta Setelah libur Lebaran berlalu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga akan mendata para pendatang baru Ibu Kota. "Nanti ada program dari Dukcapil buat mengatasi para pendatang," katanya.
Berdasarkan data Dinas Dukcapil, pendatang Jakarta diprediksi meningkat hingga 30 persen pada 2014. Tahun lalu, pendatang ke Jakarta hanya berjumlah sekitar 51.500 orang. Namun, tahun ini, pendatang bisa mencapai 68.500 orang. (Baca: Ahok Tak Gelar Operasi Yustisi Usai Lebaran)
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Lainnya:
Jembatan Comal Satu Arah, Macet 15 Kilometer
Dua Sebab ISIS Berpotensi Berkembang di Indonesia
8 Situs Berita Palsu Tak Bisa Ditutup
Kenapa ISIS Berpotensi Membahayakan Indonesia