Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tahanan Kasus Berat LP Gunung Sitoli, Medan, Kabur

image-gnews
Terdakwa kasus terorisme dan perampokan Bank CIMB Niaga Medan, Nibkas (tengah). ANTARA/Irsan Mulyadi
Terdakwa kasus terorisme dan perampokan Bank CIMB Niaga Medan, Nibkas (tengah). ANTARA/Irsan Mulyadi
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta -- Tiga narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sitoli, Sumatera Utara, melarikan diri, dinihari tadi. Narapidana melarikan diri seperti dikatakan oleh Kepala Humas Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Hasran Safawi. Kejadiannya diperkirakan dinihari tadi, antara pukul 03.00 WIB dan pukul 05.30 WIB, dengan cara membobol plafon atap bangunan lapas.

Ketiga narapidana itu adalah Dedi Harianto Nasution, 33 tahun, warga Jalan Kelambir, Gang Tower, Medan Sunggal; Ahmedi Iqbal (34), warga Aceh Selatan; dan Saili (34), warga Jalan Kepatuhan, Perbaungan. "Mereka bertiga melarikan diri saat hujan lebat tengah mengguyur Kota Gunung Sitoli," kata Safawi kepada Tempo, Jumat, 1 Agustus 2014.(Baca : Perampok Emas di Sumut Diduga Kelompok Teroris)

Ketiga narapidana yang melarikan diri itu, ujar Safawi, terlibat berbagai kasus kriminal berat dengan hukuman 10-15 tahun penjara." Saili terlibat kasus narkoba, Iqbal narapidana Gerakan Aceh Merdeka, dan Dedi Harianto Nasution terlibat kasus perampokan Bank CIMB Niaga," ujar Safawi.

Pada 18 Agustus 2010, kawanan perampok beraksi di Bank CIMB Niaga di Jalan Aksara, Medan. Mereka beraksi sekitar pukul 11.45 WIB dan menembak mati satu orang petugas keamanan bank serta melukai dua orang lainnya. Salah seorang yang terlibat dalam kasus perampokan berdarah itu adalah Dedi Harianto Nasution.(Baca : Tiga Tersangka Teroris Digelandang ke Jakarta)

Tak kurang dari 35 petugas sipir Lapas Gunung Sitoli dikerahkan untuk mengejar ketiga narapidana itu." Lapas Gunung Sitoli juga mendapat bantuan tenaga dari TNI dan Polri untuk mengejar ketiganya. Perkiraan sementara, ketiganya masih berkeliaran di sekitar Pulau Nias, mengingat akses keluar pulau yang terbatas," tutur Safawi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasat Reskrim Polres Nias, AKP A. Zega, mengatakan para narapidana itu kabur dengan membobol plafon ruangan tahanan. "Kami sedang memburu ketiganya dan sudah menyerbarluaskan foto mereka," kata Zega.

SAHAT SIMATUPANG


Berita Terpopuler
Jokowi Diingatkan Soal Jatah Menteri buat Partai

Pemakan Semut, Tampak Lemah tapi Mematikan

Kenapa ISIS Berpotensi Membahayakan Indonesia

Syafi'i Maarif: Dukung ISIS Itu Sinting

Dua Penyebab ISIS Berpotensi Berkembang di Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

1 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

13 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.


Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

34 hari lalu

Ilustrasi buronan
Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.


Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

37 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.


Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

39 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.


Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

39 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.


Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

46 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. ANTARA/Rio Feisal
Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

Satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia ditetapkan sebagai buronan.


Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

24 Februari 2024

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

Akibat tawuran itu, pelajar FM mengalami luka bacok di bagian perut, kaki kiri, jari tangan, dan lengan kanan.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

19 Februari 2024

Tersangka kasus kejahatan pertambangan dan tata niaga timah yang melibatkan smelter timah CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Kwang Yung alias Buyung menyerahkan diri ke penyidik Jampidsus Kejagung. Foto: Istimewa
Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

Dua tersangka baru dalam kasus korupsi timah yakni mantan Komisaris CV Venus Inti Perkasa berinisial BY (Buyung) dan Direktur Utama PT Sariwiguna Bina