Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hamili Gadis 14 Tahun, Kades Ditangkap  

image-gnews
ilustrasi
ilustrasi
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor menangkap HM alias Mamit, 50 tahun, Kepala Desa Banyu Resmi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, yang diduga telah menyetubuhi gadis di desanya, M, 14 tahun, hingga melahirkan.

"Korban empat hari lalu baru melahirkan bayi perempuan dari hasil hubungan dengan tersangka, yang saat itu mengiming-imingi akan menikahi gadis kampung tersebut," kata Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Sonny Mulvianto Utomo, Jumat, 1 Agustus 2014.

Sonny mengatakan Mamit ditangkap berdasarkan laporan dari keluarga dan tetangga korban.  Keluarga M menuntut tersangka untuk bertanggung jawab atas kehamilan M hingga melahirkan bayi perempuan, yang saat ini masih berumur 4 hari. "Saat itu, Rabu malam, 30 Juli 2014, sejumlah keluarga dan tetangga korban menggerebek rumah pelaku dan berniat menghakiminya karena kesal dengan perbuatan tersangka yang menghamili anak di bawah umur hingga melahirkan," katanya. (Baca juga: Diduga Cabul, Pengasuh Panti Asuhan Dicokok Polisi.)

Karena dianggap membahayakan nyawa tersangka, petugas kepolisian bersama tokoh masyarakat langsung membawa tersangka ke kantor Polres Bogor. "Tersangka sudah kami tangkap dan masih dalam proses pemeriksaan intensif petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor," katanya. (Baca juga: Kasus yang Libatkan Anak di Depok Masih Tinggi.)

Berdasarkan keterangan sementara tersangka kepada penyidik, dirinya menyetubuhi gadis itu sebanyak dua kali dengan iming-iming akan menikahi dan memberikan materi, dan dilakukan suka sama suka. "Meski dilakukan suka sama suka, karena korban masih di bawah umur dan dilakukan oleh pria dewasa, tetap saja tersangka dianggap melanggar," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur dengan ancaman 15 tahun penjara. "Tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polres Bogor, dan penyidik kami masih meminta keterangan tersangka dan saksi-saksi," katanya.

M. SIDIK PERMANA


Berita Terpopuler:
Syafi'i Maarif: Dukung ISIS Itu Sinting 
Besok 26 SPBU di Jakarta Pusat Hapus Solar Bersubsidi
Ini Jawaban Australia Soal Bocoran Wikileaks 
Ini Baterai Isi Ulang Tercepat di Dunia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

27 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

35 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

49 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

50 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

50 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

50 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

56 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

57 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

31 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang