TEMPO.CO, Bogor - Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor menangkap HM alias Mamit, 50 tahun, Kepala Desa Banyu Resmi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, yang diduga telah menyetubuhi gadis di desanya, M, 14 tahun, hingga melahirkan.
"Korban empat hari lalu baru melahirkan bayi perempuan dari hasil hubungan dengan tersangka, yang saat itu mengiming-imingi akan menikahi gadis kampung tersebut," kata Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Sonny Mulvianto Utomo, Jumat, 1 Agustus 2014.
Sonny mengatakan Mamit ditangkap berdasarkan laporan dari keluarga dan tetangga korban. Keluarga M menuntut tersangka untuk bertanggung jawab atas kehamilan M hingga melahirkan bayi perempuan, yang saat ini masih berumur 4 hari. "Saat itu, Rabu malam, 30 Juli 2014, sejumlah keluarga dan tetangga korban menggerebek rumah pelaku dan berniat menghakiminya karena kesal dengan perbuatan tersangka yang menghamili anak di bawah umur hingga melahirkan," katanya. (Baca juga: Diduga Cabul, Pengasuh Panti Asuhan Dicokok Polisi.)
Karena dianggap membahayakan nyawa tersangka, petugas kepolisian bersama tokoh masyarakat langsung membawa tersangka ke kantor Polres Bogor. "Tersangka sudah kami tangkap dan masih dalam proses pemeriksaan intensif petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor," katanya. (Baca juga: Kasus yang Libatkan Anak di Depok Masih Tinggi.)
Berdasarkan keterangan sementara tersangka kepada penyidik, dirinya menyetubuhi gadis itu sebanyak dua kali dengan iming-iming akan menikahi dan memberikan materi, dan dilakukan suka sama suka. "Meski dilakukan suka sama suka, karena korban masih di bawah umur dan dilakukan oleh pria dewasa, tetap saja tersangka dianggap melanggar," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur dengan ancaman 15 tahun penjara. "Tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polres Bogor, dan penyidik kami masih meminta keterangan tersangka dan saksi-saksi," katanya.
M. SIDIK PERMANA
Berita Terpopuler:
Syafi'i Maarif: Dukung ISIS Itu Sinting
Besok 26 SPBU di Jakarta Pusat Hapus Solar Bersubsidi
Ini Jawaban Australia Soal Bocoran Wikileaks
Ini Baterai Isi Ulang Tercepat di Dunia