TEMPO.CO, Bandung: Anggota Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat Endun Abdul Haq mengatakan Jawa Barat termasuk provinsi yang menjadi sasaran gugatan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konsitusi. "Kalau dari materi gugatan, mereka mempermasalahkan 1.040 TPS (tempat pemungutan suara) yang tersebar di empat kabupaten/kota di Jawa Barat," kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 1 Agustus 2014.
Endun merinci daerah yang menjadi sasaran gugatan sengketa pemilu presiden di Mahkamah itu adalah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, dan Subang. "Kebetulan memang di empat daerah itu pasangan nomor 1 kalah," kata dia. (Baca juga: Tim Prabowo Laporkan KPU ke Bawaslu Terkait Edaran)
Menurut Endun, materi gugatan pasangan Prabowo-Hatta di Jawa Barat itu tidak ada yang menyangkut soal perolehan suara tapi soal daftar pemilih tambahan (DPT) dan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) yang mencoblos berbekal kartu tanda penduduk (KTP). (Baca juga: DPKTB Janggal, Alasan Tim Prabowo Gugat ke MK)
Dia menjelaskan pasangan Prabowo-Hatta menuding pemilih yang mencoblos lebih banyak dibandingkan yang tercantum dalam DPT dan DPKTb. "Semuanya kurang-lebih ada 435 ribu pemilih yang dipersoalkan," kata Endun. (Baca juga: Soal Gugatan di MK, Prabowo: Santai Saja)
Endun mengklaim semua tudingan itu tidak benar. "Kami siap buktikan itu tidak terjadi," kata dia. KPU Jawa Barat, kata Endun, sudah menyerahkan jawaban dan alat bukti pada KPU pusat hari ini, Jumat, 1 Agustus 2014. Jawaban dan alat bukti yang dipersiapkan berupa dokumen berita acara rekapitulasi suara mulai level desa/kelurahan hingga kabupaten/kota. "Kami sudah mengonsolidasikan data, jawaban, alat bukti, dan seterusnya. Kami sudah siapkan semuanya," katanya.
Juru bicara tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla, Waras Wasisto, mengatakan kendati gugatan sengketa itu dilayangkan pada KPU RI, pihaknya tidak khawatir gugatan itu akan mengubah hasil penghitungan suara. "Tidak ada yang perlu dikhawatirkan," kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 1 Agustus 2014.
Dia beralasan, tim pemenangan Jokowi-JK mengantongi semua dokumen asli hasil rekapitulasi suara yang dilakukan berjenjang dari level TPS, hingga tingkat provinsi. "Proses pengumpulan data kemarin detail, dokumen asli semua tingkat rekapitulasi itu ada di kita hampir 99 persen lebih," kata Waras.
Waras mengatakan hingga saat ini belum ada instruksi khusus yang diberikan tim nasional menyangkut gugatan itu Jawa Barat. "Sejauh ini belum ada instruksi khusus, tapi bahwa Jawa Barat termasuk yang dimasukkan dalam materi gugatan kita sudah tahu. Kami stand-by, tunggu instruksi," kata dia.
Hasil rekapitulasi perolehan suara pemilu presiden di Jawa Barat menempatkan pasangan Prabowo-Hatta unggul dengan perolehan 14,16 juta suara (59,78 persen). Sementara pasangan Jokowi-JK meraup 9,53 juta suara (40,22 persen).
Pasangan Prabowo-Hatta menyapu kemenangan hampir di semua daerah di Jawa Barat, yakni di 22 kabupaten/kota. Sementara pasangan Jokowi-JK hanya menang di 4 daerah di Jawa Barat yakni di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Subang, serta Indramayu.
AHMAD FIKRI
Berita Terpopuler
Jokowi Diingatkan Soal Jatah Menteri buat Partai
Kenapa ISIS Berpotensi Membahayakan Indonesia
Syafi'i Maarif: Dukung ISIS Itu Sinting
Dua Sebab ISIS Berpotensi Berkembang di Indonesia
Ini Jawaban Australia Soal Bocoran Wikileaks