TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menyatakan paham Negara Islam Irak dan Suriah atau Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) berpotensi membahayakan Indonesia. Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayor Jenderal Agus Surya Bhakti mengatakan para pendukung ISIS bisa saja mendukung pembentukan negara Islam baru di sini.
"Mengaku setia terhadap negara Islam Irak-Suriah di wilayah kedaulatan Indonesia sama saja makar," kata Agus Surya Bhakti saat dihubungi Tempo, Ahad, 3 Agustus 2014. (Baca: 2 Juta WNI Disebut Sudah Membaiat ISIS)
Menurut dia, paham ISIS pun juga berbahaya karena memiliki sifat radikal. Meski begitu, Agus meminta masyarakat tetap tenang menanggapi isu serangan milisi ISIS ke Indonesia. Agus Surya memandang isu tersebut sekadar kekhawatiran berlebihan. "Yang penting tetap waspada dan jaga keluarga masing-masing dari paham ISIS," katanya.
Adapun Kepala BNPT Ansyaad Mbai menyatakan ISIS termasuk kategori kelompok teroris. Menurut Ansyaad, penduduk Indonesia yang membaiat terhadap ISIS bisa dicabut kewarganegaraannya. "Warga negara kita terlibat aksi teror, itu melanggar hukum," ujarnya.
(Baca: BNPT Berkoordinasi dengan Mesir Pantau ISIS)
Sebelumnya sekelompok warga Indonesia muncul dalam sebuah video perekrutan yang dirilis kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Mereka mengajak umat Islam di Tanah Air bergabung dengan ISIS. (Baca: Ini Alasan Kominfo Belum Blokir Video ISIS)
INDRA WIJAYA
Terpopuler
Beredar Foto Ba'asyir Dibaiat Dukung ISIS
Ini Alasan Kominfo Belum Blokir Video ISIS
Kepanasan, Bayi 11 Bulan Tewas dalam Mobil
Polisi Klaim Miliki Identitas Aktor di Video ISIS