TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo hari ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sidak ini dilakukan untuk mengetahui pegawai Pemprov Jatim yang membolos saat hari pertama masuk kerja usai libur Idul Fitri.
"Kalau tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas ya akan dikenai sanksi," ujar Pakde Karwo, panggilan Soekarwo, di kantor Pemprov Jatim, Senin, 4 Agustus 2014.
Baca Juga:
Menurut Soekarwo, sanksi yang akan diberlakukan akan didahului dengan diterbitkannya surat peringatan sampai maksimal tiga kali. "Tidak bisa langsung dengan ditunda kenaikan pangkatnya kalau tidak masuk. Harus ada surat peringatan dulu. Ini juga sebagai akuntabilitas dan keterbukaan di Pemprov," kata dia.
Ketika ditanya tentang banyaknya pegawai yang terlambat saat mengikuti apel, Soekarwo mengatakan bahwa para pegawai yang terlambat tersebut harus membuat surat pernyataan alasan keterlambatan masuk kerja.
"Prinsipnya semua diberikan peringatan yang jelas tidak lebih dari tidak masuk kerja," kata dia. Pantauan Tempo, pada saat apel telah dimulai, beberapa PNS tampak berlarian masuk ke dalam lapangan kantor Pemprov Jatim karena datang terlambat. (Baca juga: PNS Padang yang Bolos Akan Diberi Sanksi Tegas)
Saat sidak, empat PNS di lingkungan Pemprov Jatim tidak masuk kerja. "Semuanya ada alasan yang jelas. Ada yang mengawinkan anaknya karena dapat tanggal bagus, ada yang mengantar orang tuanya berobat ke luar negeri, dan ada yang meninggal ternyata usai cuci darah. Sebanyak 778 pegawai di lingkungan Sekdaprov Jatim semuanya masuk," kata Sekretaris Daerah Ahmad Sukardi.
EDWIN FAJERIAL
Baca juga:
Mamiek Srimulat Akan Dimakamkan di Ngawi
Bagaimana ISIS Masuk Indonesia?
Solar Bersubsidi Dibatasi, Harga Barang Bakal Naik
Vermaelen Pilih Barcelona, MU Pun Gigit Jari