TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Handoyo Sudrajat, menyatakan lebih dari separuh narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan telah menjadi pengikut kelompok ekstremis Negara Islam Irak dan Suriah (Islamic State of Irak and Syria/ISIS).
“Dari 43 narapidana terorisme, ada 24 narapida yang sudah dibaiat,” kata Handoyo saat ditemui seusai halalbihalal di gedung Kementerian Hukum, Senin, 4 Agustus 2014. (Baca : Di Situs Ini Kegiatan ISIS Disebar)
Menurut Handoyo, mayoritas narapidana terorisme itu dibaiat karena mengikuti jejak terpidana teroris 15 tahun penjara, Abu Bakar Ba’asyir. Ba'asyir telah lebih dulu menyatakan tunduk kepada khilafah Al-Baghdadi, pemimpin kelompok ekstremis Negara Islam Irak dan Suriah.
Namun, berdasarkan penelusuran timnya, Handoyo menduga narapidana yang tak ikut dibaiat ditekan oleh narapidana lain, sehingga terpaksa bergabung. Untuk itu, Kementerian Hukum telah mengambil langkah preventif agar tak ada lagi narapidana yang ikut berbaiat. “Kami sudah mengambil langkah lebih pada keamananan dan ketertiban.”
Handoyo mengatakan, sebenarnya pihak Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan sudah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah kemunculan kembali bibit terorisme. Selama berada di dalam tahanan, para napi kasus terorisme itu diberi materi khusus tentang deradikalisasi.
Salah satu materi deradikalisasi yang diberikan adalah tentang Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, Kementerian Hukum akan memberi sanksi tegas terhadap narapidana yang terbukti ikut berbaiat kepada ISIS.
AISHA SHAIDRA
Baca juga:
Vermaelen Pilih Barcelona, MU Pun Gigit Jari
Pembatasan BBM Subsidi Takkan Kerek Harga
Sering Kecelakaan, Tebing di Tanjakan Emen Dikupas
Habis Lebaran, Mestinya Mamiek Tampil di Surabaya