Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Denda 1 Juta Parkir Sembarangan Diuji Coba Agustus  

image-gnews
Motor yang kena razia parkir liar diangkat ke mobil dishub dengan menggunakan jaring di Pasar Tanabang, Jakarta, (6/1). Dinas Perhubungan melakukan razia parkir liar dan lapak-lapak pedagang kaki lima.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Motor yang kena razia parkir liar diangkat ke mobil dishub dengan menggunakan jaring di Pasar Tanabang, Jakarta, (6/1). Dinas Perhubungan melakukan razia parkir liar dan lapak-lapak pedagang kaki lima. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sedang menyiapkan sistem denda retribusi untuk pemarkir kendaraan sembarangan. (Baca: Parkir Liar Sulit Diberantas)

Orang yang memarkir kendaraannya padahal terdapat rambu larangan parkir akan kena tilang dengan biaya maksimal Rp 500 ribu. Selain itu, kendaraan akan diderek. Untuk menebusnya, sang pemilik kena biaya retribusi Rp 500 ribu per hari.

"Mudah-mudahan Agustus ini bisa difinalisasi dan bisa langsung uji coba," ujar Syafrin kepada Tempo, Ahad, 3 Agustus 2014. (Baca juga: Ahok: Penegakan Hukum Lemah, Parkir Liar Marak)

Untuk menebus kendaraan yang diderek, tutur Syafrin, pengendara mesti membayar biaya retribusi dan biaya tilang. Setelah itu, Dinas Perhubungan akan memberikan surat ketetapan retribusi daerah (SKRD). Bukti pembayaran dan SKRD pun akan segera dicek dengan sistem online. Setelah terbaca, kendaraan bisa langsung dibawa pulang pengendaranya. (Baca juga: Bersihkan Monas dari Parkir Liar, Ahok Pakai Derek)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami sedang menggodok sistem penerapan retribusi ini bersama Bank DKI," kata Syafrin.

SUTJI DECILYA

Berita Lainnya:
2 Juta WNI Disebut Sudah Dibaiat ISIS  
Komnas HAM Minta Prabowo Terima Putusan MK  
Video ISIS, Menteri Amir Minta Penjelasan Tifatul  
Pengamat: Separuh Pengikut ISIS Kecewa dan Bubar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

23 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

42 hari lalu

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


DPRD akan Panggil Kadishub DKI Buntut Petugas Terbawa di Kap Mobil

5 Januari 2024

Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Maret 2022. Wibi yang merupakan keponakan Surya Paloh itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menyeret Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari. TEMPO/Imam Sukamto
DPRD akan Panggil Kadishub DKI Buntut Petugas Terbawa di Kap Mobil

Seorang petugas Dishub DKI terbawa di kap mobil dari Setiabudi, Jakarta Selatan, hingga Menteng.


Viral Petugas Dishub di Atas Kap Mobil dan Paksa Buka Pintu, Apa Saja Kewenangannya?

4 Januari 2024

Tangkapan layar petugas Dishub DKI saat mengawasi parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Januari 2024. ANTARA/Instagram/ @terangmedia/Siti N
Viral Petugas Dishub di Atas Kap Mobil dan Paksa Buka Pintu, Apa Saja Kewenangannya?

Petugas Dishub DKI Jakarta di atas kap sebuah mobil yang sedang melaju kencang di jalan belakangan jadi sorotan. Apa sebetulnya kewenangan Dishub?


Viral Video Petugas Dishub DKI Naik ke Kap Mesin Mobil, Begini Kronologinya

4 Januari 2024

Tangkapan layar petugas Dishub DKI saat mengawasi parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Januari 2024. ANTARA/Instagram/ @terangmedia/Siti N
Viral Video Petugas Dishub DKI Naik ke Kap Mesin Mobil, Begini Kronologinya

Peristiwa berawal saat petugas Dishub DKI memantau parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.


Viral Petugas Dishub Nyangkut di Kap Mesin Mobil, Ini Kata Kadishub DKI

4 Januari 2024

Tangkapan layar petugas Dishub DKI saat mengawasi parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Januari 2024. ANTARA/Instagram/ @terangmedia/Siti N
Viral Petugas Dishub Nyangkut di Kap Mesin Mobil, Ini Kata Kadishub DKI

Anggota Dishub DKI yang terbawa di kap mesin mobil itu sedang melakukan pengawasan parkir liar di wilayah Setiabudi.


Petugas Naik ke Kap Mobil, Dishub DKI Sebut Pengemudi Acungkan Jari Tengah

4 Januari 2024

Pengendara yang acungkan jari tengah ke petugas Dishub DKI dibawa ke Polsek Setiabudi, Rabu, 3 Januari 2024. Dok. Instagram @dishubjaksel.
Petugas Naik ke Kap Mobil, Dishub DKI Sebut Pengemudi Acungkan Jari Tengah

Petugas Dishub DKI tampak berpegangan erat pada tangkai wiper saat mobil melaju kencang dan zig-zag di kawasan Menteng.


Malam Tahun Baru di Sudirman-Thamrin, Kendaraan Parkir Sembarang Siap-siap Diderek Dishub

29 Desember 2023

Sudahkah Anda menentukan di mana akan merayakan tahun baru? Berikut ini lokasi seru di Jakarta untuk tahun baruan. Foto: Canva
Malam Tahun Baru di Sudirman-Thamrin, Kendaraan Parkir Sembarang Siap-siap Diderek Dishub

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menyiapkan 25 unit mobil derek untuk berjaga di lokasi perayaan malam tahun baru di Jakarta.


Cek Tempat Parkir Resmi di Kota Yogyakarta Ini agar Terhindar dari Aksi Nuthuk

19 Desember 2023

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Cek Tempat Parkir Resmi di Kota Yogyakarta Ini agar Terhindar dari Aksi Nuthuk

Wisatawan perlu mengetahui mana saja lokasi kantung parkir resmi di Kota Yogyakarta, fenomena parkir nuthuk banyak terjadi di musim liburan.


Dishub DKI Bakal Legalkan Parkir Liar di Badan Jalan

25 Oktober 2023

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. Aktivis Azas Tigor Nainggolan juga mempertanyakan aliran uang yang dihasilkan dari maraknya parkir liar yang dikelola secara ilegal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dishub DKI Bakal Legalkan Parkir Liar di Badan Jalan

Dinas Perhubungan DKI tengah mengkaji untuk melegalkan parkir liar di badan jalan agar pungutannya masuk ke pemerintah.