TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Petani Nelayan Sejahtera Indonesia Riyono menilai kebijakan pemerintah membatasi solar subsidi untuk nelayan akan sangat merugikan. Musababnya, 50 persen kebutuhan operasional nelayan untuk membeli bahan bakar.
"Kebijakan pembatasan kuota solar subsidi bagi nelayan sampai kapan pun tidak sesuai dengan kondisi nelayan Indonesia saat ini yang masih termarginalkan. Saya mengamati bahwa nelayan mulai resah dengan kebijakan tersebut," ujarnya kepada Tempo pada Ahad, 3 Agustus 2014.
Alih-alih membantu agar kuota BBM tidak jebol, menurut dia, pembatasan solar subsidi untuk nelayan malah menimbulkan dampak lain di sektor industri perikanan. Pertama ialah berkurangnya pasokan di pasar ikan dan tempat pelelangan ikan tradisional. "Penyebab berkurangnya pasokan ialah kemampuan melaut dari nelayan yang rendah akibat harga solar yang tidak terjangkau," tutur Riyono. (Baca: Solar Bersubsidi Dibatasi, Harga Barang Bakal Naik)
Efek kedua, kata Riyono, bisa merembet pada perusakan ekosistem laut oleh nelayan tradisional. Perusakan ini disebabkan oleh aktivitas nelayan yang menangkap ikan dengan bom ikan serta membongkar karang di kawasan laut dangkal akibat tidak mampu melaut hingga ke perairan dalam. Keputusan ini bisa diambil mengingat nelayan tradisional perlu memikirkan strategi untuk menghemat bahan bakar, tapi di lain sisi harus memperoleh tangkapan ikan.
Menurut Riyono, pemerintah sebenarnya tidak perlu melakukan pembatasan kuota untuk solar subsidi bagi nelayan. Pembatasan kuota harusnya dikenakan pada pengguna selain nelayan dan sektor industri lain yang menyerap solar lebih banyak, seperti pertambangan dan perkebunan. "Nelayan tradisional masih perlu diberikan subsidi untuk bahan bakar agar aktivitas melaut tetap berjalan, sehingga hasil produksi tetap terjaga," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah telah membuat kebijakan, mulai 4 Agustus 2014, alokasi solar bersubsidi untuk stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) dan solar packed diesel nelayan (SPDN) juga akan dipotong 20 persen, dan penyalurannya mengutamakan kapal nelayan bertonase di bawah 30 gross ton. Pemangkasan ini untuk menjaga agar kuota BBM subsidi yang dipatok dalam APBN Perubahan 2014 sebesar 46 juta kiloliter tidak jebol. (Baca: Ada Lubang di Balik Pembatasan Solar Subsidi )
RAYMUNDUS RIKANG R.W.
Terpopuler
Beredar Foto Ba'asyir Dibaiat Dukung ISIS
Ini Alasan Kominfo Belum Blokir Video ISIS
Kepanasan, Bayi 11 Bulan Tewas dalam Mobil
Polisi Klaim Miliki Identitas Aktor di Video ISIS