TEMPO.CO, Surabaya - Dinas Sosial Pemerintah Kota Surabaya memastikan uang kompensasi untuk pekerja seks tambahan sudah disalurkan. "Sudah clear. Bank Jatim sejak kapan hari sudah melaporkan ke Pemkot," kata Kepala Bagian Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Surabaya Deddy Sosialisto kepada Tempo, Senin, 4 Agustus 2014.
Deddy menjelaskan, dari 115 pekerja seks komersial tambahan yang mengajukan diri untuk mendapat kompensasi sebesar Rp 5.050.000, hanya 79 orang yang mengurus buku tabungan.
Setelah mereka mengurus buku tabungan di Markas Komando Rayon Militer 0832/1 Sawahan pada 24-25 Juli 2014, proses administrasi pencairan dana pun dilakukan oleh Bank Jawa Timur. Proses inilah yang relatif membutuhkan waktu lama, sehingga para pekerja seks tidak bisa langsung mengambil uang kompensasi.
Lisa (nama samaran), pekerja seks di kawasan Putat Jaya, mengatakan uang yang dijanjikan belum mengisi buku tabungannya. Padahal uang itulah satu-satunya harapannya untuk memulai lembaran baru. Lantaran bekal itu belum ada, dia masih harus menghindari razia Satuan Polisi Pamong Praja. "Tanpa uang itu, saya enggak bisa pulang. Saya harus sembunyi-sembunyi menghindari razia," katanya kepada Tempo. Hari ini, Lisa sudah bisa kembali ke kampung halamannya di Ngawi karena telah menerima uang kompensasi. Meski begitu, ia masih berencana mencari pekerjaan lain di Surabaya.
Dengan dicairkannya dana kompensasi tambahan, Pemerintah Kota Surabaya sudah tidak lagi memiliki tanggungan terhadap para pekerja seks. Pada pengambilan dana kompensasi kelompok pertama, ada 397 dari total 1.449 pekerja seks komersial yang mengurus kompensasi. Kini, kata Deddy, pihaknya tinggal melakukan pengawasan dan mengantisipasi munculnya pekerja seks jalanan.
AGITA SUKMA LISTYANTI