TEMPO.CO, Pekanbaru - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan meminta perusahaan perkebunan dan kehutanan di Riau turut merestorasi kawasan hutan yang rusak di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu. Peristiwa kebakaran hutan di Riau sejak setahun lalu telah menghanguskan hampir 2.000 hektare lahan hutan lindung tersebut. Namun, menurut Zulkifli, hanya lahan terbuka (open access) yang terbakar.
"Kami minta kepada perusahaan yang sadar lingkungan untuk membangun kembali hutan biosfer," kata Zulkifli saat berkunjung ke Posko Penanggulangan Bencana Asap di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Selasa, 5 Agustus 2014.
Menurut Zulkifli, hutan biosfer perlu direstorasi kembali, sebab kawasan terlindungi itu telah mendapat pengakuan dari Unesco. Menurut dia, perusahaan dapat membantu membangun kembali hutan yang rusak melalui program tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/CSR) yang dimiliki perusahaan.
Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu merupakan satu dari tujuh cagar biosfer yang ada di Indonesia. Hutan ini terletak di dua wilayah pemerintahan, yaitu Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Hutan rawa gambut Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil memiliki luas 84.967 hektare, sementara Suaka Margasatwa Bukit Batu berluas 21.500 hektare. Keduanya merupakan bagian dari ecoregion hutan Sumatera yang dapat tergabung menjadi sebuah kawasan konservasi dengan area inti cagar biosfer seluas 178.722 hektare.
Zulkifli mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Riau agar menyelesaikan persoalan kawasan terbuka (open access) yang merupakan lahan bekas hak pengusahaan hutan agar diserahkan kepada masyarakat melalui program social forestry. Namun program ini tetap dikawal oleh pemerintah agar tidak terjadi penjualan lahan kepada pihak ketiga setelah diserahkan oleh pemerintah kepada masyarakat. "Pengelolaan dan pemodalan nanti dikawal oleh pemerintah," ujarnya.
Gubernur Riau Annas Maamun menyambut baik usul Menteri Zulkifli. Sebagai bentuk dukungan, pihaknya telah membatalkan perpanjangan izin satu perusahaan HTI, PT Diamond Raya Timber. Kelak lahan 51.000 hektare bekas garapan perusahaan ini diserahkan kepada masyarakat
"Kita serahkan kepada masyarakat, tidak ada lagi untuk perusahaan," ujarnya.
RIYAN NOFITRA
Berita Lain
Menkopolhukam Perintahkan Tifatul Blokir Konten ISIS
Cara Ahok Halau Pendatang ke Jakarta
Selfie dengan Pistol, Pria Meksiko Tewas Tertembak
Aksi Solidaritas Menentang ISIS Bermunculan