TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengaku tidak menggunakan lagi senjata dari perusahaan Smith & Wesson (SW). "Senjata dari SW digunakan ketika Badan Perbekalan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) masih ada," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Ronny F. Sompie, Selasa, 5 Agustus 2014.
Ronny mengatakan Biro Sarana dan Prasarana Polri justru menggunakan senjata dari berbagai produsen senjata. "Kebutuhan persenjataan polisi disesuaikan dengan kebutuhan polisi di dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ujar Ronny. (Baca: Polri Tegaskan ISIS Bertentangan dengan Pancasila)
Dia mengatakan sebagian senjata polisi disediakan dari PT Pindad. Tidak hanya senjata, beberapa kendaraan polisi juga disediakan oleh PT Pindad. "Kan yang gunakan senjata dari Pindad tidak hanya Polri, ada juga dari negara lain," ujarnya.
Sebelumnya, perusahaan senjata dari Amerika Serikat, Smith & Wesson, didenda US$ 2 juta karena telah menyuap aparat di beberapa negara, seperti Indonesia dan Pakistan, untuk meloloskan produknya. US Securities and Exchange Commission (SEC) memutus perusahaan yang senjatanya biasa digunakan aparat penegak hukum dan militer itu memfasilitasi suap berupa uang tunai US$ 11 ribu dan senjata gratis untuk polisi Pakistan pada 2008 guna mendapatkan kontrak pasokan.
Setahun kemudian, tutur SEC, karyawan Smith & Wesson membuat kesepakatan dengan kepolisian di Indonesia untuk memenangkan kontrak dengan departemen kepolisian setempat. Meski akhirnya kontrak dibatalkan. "Upaya lainnya untuk mendekati pejabat melalui pihak ketiga, seperti di Turki, Nepal, dan Bangladesh," kata SEC. Secara keseluruhan, tindakan penyuapan ini dilakukan Smith & Wesson mulai 2007-2010.
SEC menemukan upaya perusahaan, berhasil atau tidak dalam memperoleh bisnis, telah melanggar US Foreign Corrupt Practices Act, yang bertujuan untuk menghilangkan suap dan korupsi sebagai faktor penting dalam persaingan bisnis internasional. Smith & Wesson tidak membenarkan atau menyangkal tuduhan SEC. Namun mereka menyetujui membayar denda US$ 2 juta untuk menyelesaikan tuduhan.
AMOS SIMANUNGKALIT
Baca juga:
Warga Solo Hapus Mural Bergambar Bendera ISIS
KPK Periksa Ajudan Bupati Karawang
Agnes Mo dan Siwon Super Junior Saling Merindu
OPM Serang Konvoi Brimob di Papua