TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiansyah enggan mengomentari lemahnya berkas-berkas gugatan yang diajukan oleh pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami tidak mau menuding mereka (tim advokasi Prabowo-Hatta) tidak siap dalam menyusun berkas gugatan," ujarnya, Selasa, 5 Agustus 2014. (Baca: Hamdan Jamin MK Objektif Tangani Sengketa Pilpres)
Menurut dia, KPU juga tidak ingin mengklaim akan memenangkan persidangan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden.
"Kami tidak mau mengklaim kami akan menang, walaupun banyak kekurangan dalam berkas gugatan mereka," kata Ferry di KPU, Jalan Imam Bonjol, Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat. (Baca: MK Jamin Bukti Gugatan Prabowo Aman)
Seperti diberitakan, ada beberapa kejanggalan dalam berkas gugatan yang diajukan oleh tim advokasi Prabowo-Hatta. Beberapa kejanggalan itu seperti, jumlah suara pengguana hak pilih tak sama dengan surat suara sah, rekomendasi pemilihan suara ulang tak digelar, jumlah Daftar Pemilih Khusus Tambahan yang sangat besar di sejumlah tempat pemungutan suara, dan persentase jumlah suara tak mencapai 100 persen. (Baca: Selama Sidang, Polisi Kawal Hakim Konstitusi)
Dan adanya penggelembungan suara yang dinilai menguntungkan kubu Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Selain itu, Ferry juga tidak ingin jika masyarakat melihat KPU dianggap sedang berkonflik dengan kubu Prabowo-Hatta. "Status kami hanya termohon, kubu Prabowo-Hatta pemohon, dan kubu Jokowi-Jusuf Kalla yang berkaitan," ujarnya.
GANGSAR PARIKESIT
Baca juga:
Pengamat: Cara Represif Tak Efektif Hambat ISIS
AFF 2014, Indonesia Tantang Filipina dan Vietnam
Ini Akibat Diet Ekspres, Waspadalah!
CT: Ekspor Freeport Kerek Neraca Perdagangan