TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan kelompok ekstrimis Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) sebaiknya dilarang masuk dan berkembang di Indonesia. Menurut dia, selain melanggar konstitusi, paham yang dibawa ISIS itu tidak sesuai jika diterapkan di Indonesia.
"ISIS itu urusan negara-negara di Timur Tengah," kata Hamdan di kantornya, Selasa, 5 Agustus 2014. "Jangan sampai masuk ke Indonesia karena di sini adalah NKRI." (Baca: Panglima TNI Larang ISIS di Indonesia)
Hamdan menilai masuknya ISIS ke Indonesia jelas melanggar konsitusi. Ini karena organisasi itu bisa mengganggu keamanan dan ketertiban serta kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Tapi biarlah pemerintah yang atasi masalah ini," ujar dia. (Baca: Pria di Video ISIS Alumni Kamp Militer di Aceh)
Sebelumnya beredar video perekrutan yang dirilis kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dalam bahasa Indonesia. Mereka mendesak umat Islam di Indonesia bergabung dalam perjuangan kelompok tersebut. (Baca: Bendera ISIS Berkibar di Bima)
Dukungan itu disambut sebagian warga Indonesia yang setuju terhadap pendirian kekhilafahan di Irak dan Suriah. Ratusan orang di Solo melakukan baiat mendukung ISIS beberapa waktu lalu. Dukungan serupa juga muncul di kota-kota lain di Indonesia.
REZA ADITYA
Baca juga:
Warga Solo Hapus Mural Bergambar Bendera ISIS
KPK Periksa Ajudan Bupati Karawang
Agnes Mo dan Siwon Super Junior Saling Merindu
OPM Serang Konvoi Brimob di Papua