TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Ade Rosiade, menyatakan pihaknya sudah menyiapkan beberapa bukti untuk diajukan ke sidang hasil pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi. Karena itu, dia yakin gugatannya terhadap Komisi Pemilihan Umum akan diterima MK. (Baca: Soal Data Gugatan Tim Prabowo, Ini Tanggapan KPU)
"Kami yakin diterima. Kami juga siap mengajukan 21 ribu saksi," kata Ade di Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2014. Walaupun memiliki banyak saksi, pihaknya tetap mematuhi permintaan MK. "Jumlah saksi itu tergantung permintaan MK," katanya. (Baca: Selama Sidang, Polisi Kawal Hakim Konstitusi)
Ade menambahkan, pihaknya terus menyempurnakan bukti-bukti lainnya sejak mereka mengajukan permohonan gugatan pertama kali. (Baca: Sidang Gugatan Pilpres Dihadiri Semua Anggota KPU)
Kalau MK meminta semua bukti dalam persidangan, tim akan siap menunjukkannya. Menurut Ade, bukti-bukti itu merupakan hasil kecurangan yang terjadi di sejumlah TPS yang tersebar di berbagai daerah. "Bukti-bukti itu bisa lebih dari sepuluh truk. Kalau MK meminta, kami akan ajukan," katanya.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Baca juga:
Warga Solo Hapus Mural Bergambar Bendera ISIS
KPK Periksa Ajudan Bupati Karawang
Agnes Mo dan Siwon Super Junior Saling Merindu
OPM Serang Konvoi Brimob di Papua