TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri mengatakan instansinya melarang penyebaran kelompok gerilyawan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) karena bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945.
"Sebaiknya pendirian-pendirian organisasi seperti ISIS di Indonesia dihentikan. Silahkan pilih organisasi yang tidak bertentangan dengan sistem yang ada di Indonesia," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Selasa, 5 Agustus 2014. (Baca; Warga Solo Hapus Mural Bergambar Bendera ISIS)
Dia menilai paham ISIS tidak cocok untuk negara Indonesia. "Informasi soal ISIS dapat menyesatkan generasi muda Indonesia. Masyarakat juga tidak membuka celah untuk tidak memberikan ruang pendirian cabang-cabang di daerah," ujarnya
Sebelumnya beredar video perekrutan yang dirilis kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dalam bahasa Indonesia. Mereka mendesak umat Islam di Indonesia bergabung dalam perjuangan kelompok tersebut. (Baca: ISIS Kuasai Kota Pertama di Libanon)
Dukungan itu disambut sebagian warga Indonesia yang setuju terhadap pendirian kekhilafahan di Irak dan Suriah. Ratusan orang di Solo melakukan baiat mendukung ISIS beberapa waktu lalu. Dukungan serupa juga muncul di kota-kota lain di Indonesia.
Boy mengatakan masyarakat perlu membantu dan ikut mewaspadai kelompok ISIS. "Jangan sampai penyemaian benih-benih organisasi paham radikal ditengah masyarakat terus meningkat. Sinergi kementerian, lembaga terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat diperlukan," ujarnya.
AMOS SIMANUNGKALIT
Baca juga:
Warga Solo Hapus Mural Bergambar Bendera ISIS
KPK Periksa Ajudan Bupati Karawang
Agnes Mo dan Siwon Super Junior Saling Merindu
OPM Serang Konvoi Brimob di Papua