TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nur Syarifah memastikan tindakan buka kotak suara yang dilakukan KPU tak ada unsur pidananya. "Kecuali merusak alat bukti, kan tak ada niat seperti itu. Bukti itu justru kami hadirkan di MK, masa kami rusak," ujar Nur ketika dihubungi, Selasa, 5 Agustus 2014.
Menurut Nur, lembaganya sudah berkomunikasi dengan kepolisian terkait dengan pelaporan Fadli Zon. "Artinya kami sudah tahu bahwa kami diadukan. Kami sudah menyiapkan juga untuk ke menghadapi itu," katanya.
Nur menambahkan lembaganya sudah siap menghadapi semua gugatan. "Baik di MK, DKPP, maupun kepolisian, kami siap," katanya. (Baca: Jelang Sidang di MK, KPU Dapat Penghargaan)
Kemarin, sekretaris tim pemenangan Prabowo-Hatta, Fadli Zon, mendatangi Badan Reserse dan Kriminal Polri untuk melaporkan Ketua KPU Husni Kamil Manik perihal dugaan pelanggaran dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.
Adapun, laporan Fadli ihwal SE Nomor 1446/KPU tertanggal 25 Juli 2014, yang ditujukan kepada Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh dan Ketua KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang meminta KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk membuka kotak surat suara.
Anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, memastikan pembukaan kotak suara dapat dipertanggungjawabkan karena sesuai dengan Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2014. Dalam peraturan tersebut, lembaganya juga menanggung beban pembuktian sehingga upaya-upaya melakukan pembuktian dapat dilakukan.
"Secara teknis kita undang Panwaslu, kepolisian, dan saksi dan tentunya di berita acarakan dengan baik," ujarnya. (Baca: Dilaporkan ke Polisi, KPU Ikuti Jalur Hukum)
Komisioner lainnya, Hadar Nafis Gumay mengatakan lembaganya menginstruksikan pembukaan kotak suara karena waktu persiapan untuk menghadapi sidang di MK tak banyak. "Kalau kami menunggu akan kehabisan waktu," ujar Hadar. Selain itu, lembaganya juga mengusahakan agar semua gugatan yang diajukan dapat dijawab dengan bukti-bukti yang ada. "Oleh karena itu kami kumpulkan di seluruh Indonesia," ujar dia.
TIKA PRIMANDARI
Baca juga:
Warga Solo Hapus Mural Bergambar Bendera ISIS
KPK Periksa Ajudan Bupati Karawang
Agnes Mo dan Siwon Super Junior Saling Merindu
OPM Serang Konvoi Brimob di Papua