TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Pelaksana Teknis Parkir DKI Jakarta Sunardi Sinaga berencana memperbaiki sistem parkir on street di Ibu Kota. Menurut dia, cara yang paling efektif dalam menata parkir yakni penggunaan sistem elektronik: parkir meter.
"Ke depannya tidak ada juru parkir lagi. Semuanya menggunakan parkir meter," katanya saat dihubungi, Selasa, 5 Agustus 2014. Setiap kendaraan yang parkir di jalan bakal dihitung per jam.
Menurut dia, pengunaan sistem elektronik dapat menekan potensi kebocoran pendapatan daerah di bisnis perparkiran. Menurut penghitungan Sunardi, sekitar Rp 200 miliar per tahun pendapatan dari parkir di jalan tidak masuk ke kas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hilangnya pendapatan dari perparkiran, ujar dia, disebabkan oleh banyak orang yang berkepentingan. "Terlalu banyak orang yang hidup di bisnis ini. Ada preman yang ikut mengutip," tuturnya. (Baca juga: Juru parkir Dibakar, UPT Jakarta: Itu Premanisme)
Sunardi mengatakan saat ini pendapatan dari parkir on street yang masuk kas daerah hanya Rp 26 miliar per tahun. Jumlah tersebut termasuk pendapatan parkir di IRTI.
Ihwal parkir liar yang ada di Monas, dia mengaku tidak mengurusnya. Yang dikelola UPT adalah parkir resmi di IRTI Monas. Kapasitas IRTI dapat menampung sekitar seribu kendaraan.
Dia mengaku sulit memberantas parkir liar di Monas. Karena itu, dia berencana menambah kapasitas parkir di IRTI. "Kami berencana membuat gedung parkir di IRTI," tuturnya. Selain itu, DKI bakal membangun ruang bawah tanah di Monas untuk parkir.
ERWAN HERMAWAN
Berita Terpopuler
Ahok Duga Anggota TNI Bekingi Keamanan Monas
Cara Ahok Halau Pendatang ke Jakarta
Lakukan Kekerasan Seksual, Guru Ngaji Ditangkap
Rel Empat Jalur Manggarai-Bekasi Dikebut Lagi