Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rugi Rp 200 M per Tahun, DKI Gunakan Parkir Meter  

image-gnews
Sejumlah sepeda motor yang diparkir di dekat Jalan Jati Baru di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin, 9 Juni 2014. Menjelang Ramadan, sejumlah pedagang kaki lima dan parkir liar kembali memadati kawasan tersebut. TEMPO/Subekti
Sejumlah sepeda motor yang diparkir di dekat Jalan Jati Baru di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin, 9 Juni 2014. Menjelang Ramadan, sejumlah pedagang kaki lima dan parkir liar kembali memadati kawasan tersebut. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Pelaksana Teknis Parkir DKI Jakarta Sunardi Sinaga berencana memperbaiki sistem parkir on street di Ibu Kota. Menurut dia, cara yang paling efektif dalam menata parkir yakni penggunaan sistem elektronik: parkir meter. 

"Ke depannya tidak ada juru parkir lagi. Semuanya menggunakan parkir meter," katanya saat dihubungi, Selasa, 5 Agustus 2014. Setiap kendaraan yang parkir di jalan bakal dihitung per jam. 

Menurut dia, pengunaan sistem elektronik dapat menekan potensi kebocoran pendapatan daerah di bisnis perparkiran. Menurut penghitungan Sunardi, sekitar Rp 200 miliar per tahun pendapatan dari parkir di jalan tidak masuk ke kas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hilangnya pendapatan dari perparkiran, ujar dia, disebabkan oleh banyak orang yang berkepentingan. "Terlalu banyak orang yang hidup di bisnis ini. Ada preman yang ikut mengutip," tuturnya. (Baca juga: Juru parkir Dibakar, UPT Jakarta: Itu Premanisme)

Sunardi mengatakan saat ini pendapatan dari parkir on street yang masuk kas daerah hanya Rp 26 miliar per tahun. Jumlah tersebut termasuk pendapatan parkir di IRTI.

Ihwal parkir liar yang ada di Monas, dia mengaku tidak mengurusnya. Yang dikelola UPT adalah parkir resmi di IRTI Monas. Kapasitas IRTI dapat menampung sekitar seribu kendaraan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengaku sulit memberantas parkir liar di Monas. Karena itu, dia berencana menambah kapasitas parkir di IRTI. "Kami berencana membuat gedung parkir di IRTI," tuturnya. Selain itu, DKI bakal membangun ruang bawah tanah di Monas untuk parkir.

ERWAN HERMAWAN

Berita Terpopuler
Ahok Duga Anggota TNI Bekingi Keamanan Monas  
Cara Ahok Halau Pendatang ke Jakarta
Lakukan Kekerasan Seksual, Guru Ngaji Ditangkap  
Rel Empat Jalur Manggarai-Bekasi Dikebut Lagi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

23 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

42 hari lalu

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Kota Depok Siapkan Parkir Off Street di Jalan Margonda, Kerja Sama dengan Swasta

14 Maret 2023

Pejalan kaki berjalan di trotoar yang terhalang oleh kendaraan parkir di Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin, 13 Maret 2023. Saat ini, Pemkot Depok sudah memasuki tahap kajian untuk penerapan sistem parkir on street. Pemkot Depok juga telah memetakan lokasi-lokasi mana saja yang akan diberlakukan sistem ini, dengan harapan tidak mengganggu arus lalu lintas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kota Depok Siapkan Parkir Off Street di Jalan Margonda, Kerja Sama dengan Swasta

Dishub Depok berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk pembuatan kantong parkir di Jalan Margonda


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.


Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.


Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara, Jakarta, Jumat 18 Desember 2020. Dirjen Perkeretaapian Kemenhub mengoperasikan kembali layanan di Stasiun Jatinegara yang kini memiliki 8 jalur dengan 4 peron dan mengubah level crossing (lintas bawah) menjadi overpass (lintas atas) demi meningkatkan keselamatan penumpang. Stasiun Jatinegara juga dilengkapi eskalator serta lift untuk memudahkan penumpang, terutama bagi lansia, ibu hamil, dan disabilitas serta fasilitas penunjang seperti ruang kesehatan dan laktasi. Revitalisasi Stasiun Jatinegara yang berada di atas lahan 3.600 meter persegi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan baik bagi penumpang KRL maupun kereta jarak jauh. TEMPO/Subekti.
Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.