TEMPO.CO, Jakarta - Pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Jakarta dan sejumlah daerah diyakini bakal berdampak pada penjualan mobil. "Aturan ini mempengaruhi penjualan mobil paling lama tiga bulan. Penjualan mobil akan turun untuk sementara sampai masyarakat bisa menyesuaikan diri," ujar Wakil Presiden Direktur PT TAM Suparno Djasmin yang akrab dipanggil Abong ketika ditemui seusai Halal Bihalal Toyota di The Foundry, SCBD, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Agustus 2014.
Abong mengatakan dampak aturan ini terutama dirasakan oleh pembeli mobil pertama. "Untuk tipe Toyota Avanza dan Agya saja, pembeli mobil pertama ada sekitar 20 persen. Mereka adalah kelompok yang paling sensitif terhadap aturan baru ini," kata dia. (Baca: Pengusaha SPBU Tol Khawatir Bangkrut)
Menurutnya, pembeli mobil kedua dan ketiga tidak begitu merasakan dampak dari aturan baru BPH Migas tersebut. "Mereka akan lebih cepat menyesuaikan diri dengan aturan ini karena mereka memiliki daya beli yang lebih tinggi dan mampu membeli bahan bakar nonsubsidi," ujar Abong. (Baca: Beda, Pembatasan BBM Versi Pertamina dan BPH Migas)
Seperti diberitakan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melarang 27 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jakarta Pusat menjual solar bersubsidi mulai 1 Agustus 2014. Selanjutnya, mulai 4 Agustus, sejumlah SPBU di Jawa, Sumatera, Bali, dan Kalimantan hanya diizinkan menjual solar bersubsidi pada jam 06.00-18.00 waktu setempat. Sementara, 6 Agustus ini, 29 SPBU di sepanjang jalan tol tidak lagi menjual Premium.
PT Pertamina (Persero) menyatakan kebijakan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi ini akan signifikan menjaga kuota hingga akhir tahun. Sebelumnya, perseroan menghitung ada potensi kuota volume BBM bersubsidi sampai akhir tahun bakal lebih dari 46 juta kiloliter. (Baca: Bus Pengguna Solar di Jakarta Tinggal 6.900 Unit)
"Kalau tidak melakukan apa-apa, kita akan kekurangan sekitar 1,34 juta kiloliter, gabungan antara Premium dan solar," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya saat ditemui seusai jumpa pers di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Selasa, 5 Agustus 2014.
PAMELA SARNIA
Baca juga:
Tim Prabowo Minta Pemilihan Ulang di 33 Provinsi
Dirjen Pemasyarakatan Benarkan Foto Baiat Ba'asyir di LP
12 Pria Disunat Paksa atas Permintaan Istri Mereka
Progres 98 Bikin Rusuh di KPK
Menkopolhukam Perintahkan Tifatul Blokir Konten ISIS