TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk pengamananan sidang gugatan pemilu presiden. Pengamanan ini juga untuk menjaga alat bukti yang diajukan penggugat, tim pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Ada aparat keamanan internal yang di-back up oleh kepolisian," kata Janedri di gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa, 5 Agustus 2014. (Baca: Komnas HAM Minta Prabowo Terima Putusan MK)
Janedjri mengatakan alat bukti disimpan di lantai tujuh gedung yang terletak di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Tujuan pengamanan menghindari asal klaim dari salah satu pihak yang beperkara. Data yang diajukan oleh pemohon, Prabowo-Hatta, dan pihak termohon, Komisi Pemilihan Umum, ujarnya, bisa mempengaruhi putusan persidangan. (Baca: Sesumbar Tim Prabowo Vs. Fakta Gugatan ke MK)
Ihwal jumlah personel polisi yang akan disiagakan, Rabu, 6 Agustus 2014, Janedjri tidak tahu. "Karena yang mengurus langsung dari kepolisian, kami hanya berkoordinasi mengenai keamanan," kata Janedjri.
Rabu besok, Mahkamah Konstitusi melaksanakan sidang perdana gugatan pemilihan umum presiden. Gugatan ini dilayangkan oleh pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Kubu Prabowo menuding telah terjadi kecurangan masif dan terstruktur dalam pemilihan yang digelar pada 9 Juli lalu. Dalam salah satu isi gugatannya, kubu Prabowo meminta Komisi agar membatalkan penetapan Jokowi-Kalla sebagai pemenang.
REZA ADITYA
Berita Lain
Massa Kubu Prabowo-Hatta Paksa Gembok KPU
Tim Prabowo Minta Pemilihan Ulang di 33 Provinsi
Dirjen Pemasyarakatan Benarkan Foto Baiat Ba'asyir di LP
12 Pria Disunat Paksa atas Permintaan Istri Mereka