TEMPO.CO, Jakarta - Hakim konstitusi Patrialis Akbar menjamin akan bersikap independen dalam menyidangkan gugatan sengketa pemilihan presiden yang mulai dilaksanakan besok, Rabu, 6 Agustus 2014. Mantan politikus Partai Amanat Nasional ini mengklaim tak mendapat rayuan dari bekas partainya untuk memenangkan gugatan pasangan capres nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Tidak ada yang menghubungi, tidak ada intimidasi, apalagi rayuan," kata Patrialis di kantornya, Selasa, 5 Agustus 2014. (Baca: Ada Patrialis Akbar dan Hamdan Zoelva, MK Netral)
Patrialis mengklaim sudah mencabut atribut kepartaiannya sejak menjabat sebagai hakim konstitusi. Sehingga, kata dia, tak ada kepentingan bekas partainya itu yang disusupi dalam perkara di Mahkamah. Ia pun mengaku tak pernah lagi bertemu dengan Hatta yang merupakan Ketua Umum PAN. (Baca: Hamdan Jamin MK Obyektif Tangani Sengketa Pilpres)
Besok, Mahkamah Konstitusi melaksanakan sidang perdana gugatan pemilihan umum presiden. Gugatan ini dilayangkan oleh pasangan calon nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. (Baca: MK Jamin Bukti Gugatan Prabowo Aman)
Kubu Prabowo menuding telah terjadi kecurangan masif dan terstruktur dalam pemilihan yang digelar pada 9 Juli lalu. Dalam salah satu isi gugatannya, mereka meminta Komisi Pemilihan Umum membatalkan penetapan Jokowi-Kalla sebagai pemenang. (Baca: Tim Jokowi-JK Bela KPU di MK)
REZA ADITYA
Baca juga:
Sidang Gugatan Pilpres Dihadiri Semua Anggota KPU
Aa Gym: Perbanyak Dakwah untuk Tangkal ISIS
Pengikut ISIS Akan Dibaiat di Sidoarjo