Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengakuan Pelaku Pembakaran Alumnus Unpar  

image-gnews
Ilustrasi Mayat
Ilustrasi Mayat
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Pembunuhan dan pembakaran alumnus Universitas Parahyangan Bandung, Rudianto, di kamar kosnya pada Jumat dinihari, 1 Agustus 2014, oleh tersangka RBP alias Rn dilakukan lantaran korban mengancam akan mengungkap pengakuan pelaku mencintai sesama jenis. (Baca: Alumni Unpar Tewas Dibakar Mahasiswa Sesama Gay)

“Saya panik. Saya lempar pakai batu kena mata dan dia menjerit keras,” kata Rn saat ditemui di Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Rabu, 6 Agustus 2014.

Rudianto ditemukan tewas terbakar di kamar kosnya di Jalan Rancabentang II, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat dinihari, 1 Agustus 2014 (sebelumnya ditulis Sabtu dinihari, 2 Agustus 2014). Menurut Rn, korban mengancamnya lantaran dia menolak diajak berhubungan badan. (Baca: Alumni Unpar Hangus di Kamar Kos)

Rn mengaku berkenalan dengan Rudianto lewat obrolan di dunia maya pada Kamis malam, 31 Juli 2014. Sesuai dengan kesepakatan, selepas tengah malam, mereka bertemu di sebuah minimarket di Jalan Ciumbuleuit. Saat bertemu, "Ternyata Rudianto tidak sesuai foto di media sosial. Saya jadi enggak suka sama dia," kata Rn.

Namun, karena terkesan akan keramahan Rudianto, Rn bersedia diajak ke rumah kosnya yang lengang ditinggal mudik penghuni lain. Di kamar itu, mereka saling mencurahkan isi hati. Korban, kata Rn, juga memijat badannya. "Saat itulah dia mengajak saya berhubungan badan. Tapi karena saya enggak suka sama dia, saya enggak mau."

Korban, kata Rn, memaksa dengan menodongkan pisau sambil mengancam akan menyebarkan pengakuan perihal orientasi seksual Rn, yang membuatnya panik dan gelap mata. Rn bertambah panik lantaran korban berteriak keras saat lemparan batu mengenai matanya. Saat itu juga, dia memburu korban dan memukulnya berkali-kali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya cekik pakai kabel laptop buat memastikan dia mati. Setelah itu saya bakar. Saya hanya berpikir harus habisi dia saat itu juga,” ujar Rn.(Baca: Sebelum Dibakar, Alumnus Unpar Ditelanjangi)

Rn mengaku membakar jasad korban menggunakan cairan alkohol dalam botol di kamar itu. Saat itu, waktu menunjukkan sekitar pukul 02.00 dinihari. "Saya bakar dia di kasur, biar sidik-sidik jari saya (di tubuh korban) hilang," ucapnya.

Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Mashudi menambahkan, selain membakar jasad Rudianto, Rn juga mengambil telepon seluler, dompet, dan bajunya. Juga batu yang digunakan untuk membunuh demi menghilangkan jejak. "Handphone dan uang korban Rp 70 ribu dia ambil. Selain pasal 338 tentang pembunuhan, tersangka juga kena pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan," katanya. (Baca: Pembakar Alumnus Unpar Diancam Penjara 15 Tahun)

ERICK P. HARDI


Topik terhangat:
Arus Mudik 2014 | MH17 | Pemilu 2014 | Ancaman ISIS

Berita terpopuler lainnya:
Ainun Najib: Next Project, Kawalpilkada.org
Google Tarik Game 'Bomb Gaza,' Dianggap Provokatif  
Juru Parkir Liar di Kota Tua Raup Rp 2 Juta Sehari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

7 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

19 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.