TEMPO.CO, Bandung - Pembunuhan dan pembakaran alumnus Universitas Parahyangan Bandung, Rudianto, di kamar kosnya pada Jumat dinihari, 1 Agustus 2014, oleh tersangka RBP alias Rn dilakukan lantaran korban mengancam akan mengungkap pengakuan pelaku mencintai sesama jenis. (Baca: Alumni Unpar Tewas Dibakar Mahasiswa Sesama Gay)
“Saya panik. Saya lempar pakai batu kena mata dan dia menjerit keras,” kata Rn saat ditemui di Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Rabu, 6 Agustus 2014.
Rudianto ditemukan tewas terbakar di kamar kosnya di Jalan Rancabentang II, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat dinihari, 1 Agustus 2014 (sebelumnya ditulis Sabtu dinihari, 2 Agustus 2014). Menurut Rn, korban mengancamnya lantaran dia menolak diajak berhubungan badan. (Baca: Alumni Unpar Hangus di Kamar Kos)
Rn mengaku berkenalan dengan Rudianto lewat obrolan di dunia maya pada Kamis malam, 31 Juli 2014. Sesuai dengan kesepakatan, selepas tengah malam, mereka bertemu di sebuah minimarket di Jalan Ciumbuleuit. Saat bertemu, "Ternyata Rudianto tidak sesuai foto di media sosial. Saya jadi enggak suka sama dia," kata Rn.
Namun, karena terkesan akan keramahan Rudianto, Rn bersedia diajak ke rumah kosnya yang lengang ditinggal mudik penghuni lain. Di kamar itu, mereka saling mencurahkan isi hati. Korban, kata Rn, juga memijat badannya. "Saat itulah dia mengajak saya berhubungan badan. Tapi karena saya enggak suka sama dia, saya enggak mau."
Korban, kata Rn, memaksa dengan menodongkan pisau sambil mengancam akan menyebarkan pengakuan perihal orientasi seksual Rn, yang membuatnya panik dan gelap mata. Rn bertambah panik lantaran korban berteriak keras saat lemparan batu mengenai matanya. Saat itu juga, dia memburu korban dan memukulnya berkali-kali.
"Saya cekik pakai kabel laptop buat memastikan dia mati. Setelah itu saya bakar. Saya hanya berpikir harus habisi dia saat itu juga,” ujar Rn.(Baca: Sebelum Dibakar, Alumnus Unpar Ditelanjangi)
Rn mengaku membakar jasad korban menggunakan cairan alkohol dalam botol di kamar itu. Saat itu, waktu menunjukkan sekitar pukul 02.00 dinihari. "Saya bakar dia di kasur, biar sidik-sidik jari saya (di tubuh korban) hilang," ucapnya.
Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Mashudi menambahkan, selain membakar jasad Rudianto, Rn juga mengambil telepon seluler, dompet, dan bajunya. Juga batu yang digunakan untuk membunuh demi menghilangkan jejak. "Handphone dan uang korban Rp 70 ribu dia ambil. Selain pasal 338 tentang pembunuhan, tersangka juga kena pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan," katanya. (Baca: Pembakar Alumnus Unpar Diancam Penjara 15 Tahun)
ERICK P. HARDI
Topik terhangat:
Arus Mudik 2014 | MH17 | Pemilu 2014 | Ancaman ISIS
Berita terpopuler lainnya:
Ainun Najib: Next Project, Kawalpilkada.org
Google Tarik Game 'Bomb Gaza,' Dianggap Provokatif
Juru Parkir Liar di Kota Tua Raup Rp 2 Juta Sehari