Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Jokowi Siapkan 80 Halaman Pembelaan  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Forum relawan pemenangan Jokowi-JK melakukan halalbihalal dengan menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 5 Agustus 2014. Tempo/Aditia Noviansyah
Forum relawan pemenangan Jokowi-JK melakukan halalbihalal dengan menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 5 Agustus 2014. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Tim kuasa hukum Joko Widodo, Trimedya Panjaitan, mengatakan sudah menyiapkan 80 halaman pembelaan atas tudingan kecurangan masif dalam pilpres kemarin oleh tim Prabowo Subianto. Pembelaan itu nanti akan dibacakan pada hari Jumat, 8 Agustus 2014.

"Kami sudah siapkan jawaban dalam 80 halaman. Nanti kita bacakan tanggal 8 Agustus. Isinya confidential (rahasia)," kata Trimedya saat dihubungi pada Selasa, 5 Agustus 2014. Salah satunya, kata Trimedya, menjawab semua tudingan Prabowo soal kecurangan yang dilakukan tim Jokowi.

"Kita juga sudah siap dengan data," katanya lagi. Tak ketinggalan juga para saksi ahli.

Trimedya memastikan semua peluru untuk sidang gugatan perdana di MK besok sudah didiskusikan bersama Jokowi. Pada Senin kemarin, saat Jokowi berkunjung ke Situbondo, Jawa Timur, tim bertatap muka selama 45 menit dan memaparkan persiapan mereka. (Baca: Obor Rakyat, Polisi Tunggu Keterangan Jokowi)

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi bakal menyelenggarakan sidang perdana gugatan calon presiden dan wakil presiden pada Rabu, 6 Agustus 2014. Sidang ini merupakan sidang perdana gugatan yang dilayangkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Alasan tim mendaftarkan gugatan disebabkan adanya dugaan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) siluman. Salah satunya di Sulawesi Selatan. Ahmad Baskam, Koordinator Saksi Tim Merah Putih kubu Prabowo-Hatta di Sulawesi Selatan, menyatakan alat bukti 85 ribu DPKTB yang dinilai siluman telah diserahkan ke Tim Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pusat pada 21 Juli 2014 lalu. (Baca: Jokowi Antisipasi Intervensi terhadap Tim Transisi)

Menurut Ahmad, DPKTb yang dinilai siluman itu tersebar di 16.757 TPS di Sulawesi Selatan. Mereka adalah para pemilih yang menggunakan KTP atau kartu keluarga. "DPKTb itu banyak ditemukan di C1 atau hasil rekap PPS dan DC1 untuk rekap provinsi," kata dia, Kamis, 1 Agustus 2014.

Akibat banyaknya DPKTb yang dinilai janggal itu, kubu Prabowo-Hatta menyatakan sejak awal telah menyampaikan keberatan ke KPU Sulawesi Selatan dan telah dicatat dalam form DC2 atau surat keberatan. Namun, kata Ahmad, KPU Sulawesi Selatan tidak menggubrisnya ketika rekapitulasi digelar pada 16 Juli lalu. "Karena temuan kami tidak digubris, kami lanjutkan gugatan ke MK," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

FEBRIANA FIRDAUS


Baca juga:
Warga Solo Hapus Mural Bergambar Bendera ISIS
KPK Periksa Ajudan Bupati Karawang
Agnes Mo dan Siwon Super Junior Saling Merindu
OPM Serang Konvoi Brimob di Papua

SHARE: Facebook | Twitter

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

47 menit lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

59 menit lalu

Bandara Panua Pohuwato. Dok: Kemenhub
Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan Bandara Panua Pohuwato menjadi pintu gerbang untuk mengembangkan perekonomian di Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo.


Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

1 jam lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.


Sorot Balik PPP Tidak Lolos Parlemen, Saran dari PDIP hingga Peluang Koalisi Pemerintahan Mendatang

1 jam lalu

Logo PPP
Sorot Balik PPP Tidak Lolos Parlemen, Saran dari PDIP hingga Peluang Koalisi Pemerintahan Mendatang

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP gagal memenuhi ambang batas parlemen sebesar empat persen dalam Pemilu Legislatif


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

1 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

2 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.


Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

5 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

PDIP menerima dan menghormati putusan MK. Meski begitu, PDIP akan berjuang menjaga konstitusi, termasuk melalui PTUN.


Perjalanan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Dari Pendaftaran hingga Putusan

6 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perjalanan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Dari Pendaftaran hingga Putusan

Perjalanan sengketa pilpres di mulai pada akhir Maret 2024. Bagaimana dinamikanya?


Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

7 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.


Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

7 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

Putusan MK sebut Presiden Joko Widodo tak cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Tapi, "Saya harus cawe-cawe," kata Jokowi Senin, 29 Mei 2023.