TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri, Agum Gumelar, mengatakan mendukung seluruh keputusan Mahkamah Kontitusi dalam sidang gugatan hasil pemilihan umum presiden 2014. Dia juga meminta kedua pasangan calon presiden-wakil presiden mampu menghormati dan menerima keputusan yang akan diketok pada 21 Agustus mendatang.
"Terutama kandidat, apa pun keputusannya harus dihormati. Semoga bisa berjalan dengan kondusif," kata Agum, Rabu, 6 Agustus 2014. (Baca: Hakim MK Bingung 3 Istilah dalam Gugatan Prabowo)
Dia mengatakan penyelesaian sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi sangat penting. Respons dan tanggapan terhadap isi keputusan MK juga penting karena menjadi tolok ukur tingkat demokrasi Indonesia.
"Jika menghormati setiap keputusan konstitusional, Indonesia jadi negara demokrasi terbesar di dunia," kata Agum. (Baca: Sidang Prabowo-Hatta di MK, Ini Pengalihan Arusnya)
Mahkamah Konstitusi hari ini menggelar sidang perdana gugatan hasil pemilihan umum presiden dengan agenda mendengarkan pokok permohonan dan perbaikan. Sidang akan kembali digelar pada Jumat mendatang dengan agenda mendengarkan jawaban termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum, dan keterangan pihak terkait, yakni tim Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Prabowo-Hatta mengajukan gugatan agar MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/2014 tentang penetapan rekapitulasi perolehan suara pemilihan presiden 2014 dan menyatakan keputusan itu tak mengikat. Mereka juga meminta MK menetapkan pemilihan presiden 2014 dimenangi Prabowo-Hatta dengan perolehan 67.139.153 suara, sedangkan Jokowi-Kalla hanya memperoleh 66.435.124 suara.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terpopuler:
Tabrak Bocah, Bus Tenjo-Kalideres Dibakar Warga
Pendukung Prabowo Terobos Barikade dengan Motor
Moreno Soeprapto Yakin Prabowo-Hatta Menang
Pria Berjanggut Dilarang Naik Bus di Xinjiang