TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Keuangan PT Adira Dinamika Multifinance I Dewa Made Susila menyambut positif rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan pembiayaan menyasar sektor produktif, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). "Potensi tumbuh industri mikro sangat besar," ujarnya saat dihubungi, Senin, 4 Agustus 2014.
Sejauh ini, Adira Finance hanya berfokus pada pembiayaan di sektor otomotif. Tapi kemungkinan merambah ke industri mikro untuk menggenjot pendapatan perusahaan tak tertutup. Sayangnya, Made enggan menyebutkan soal teknis pembiayaan sektor mikro itu karena dirasa masih terlalu dini. (Baca: Bank Mandiri: Kredit UMKM Tumbuh Sehat)
Soal risiko pembiayaan yang macet, Adira Finance tak khawatir. Sebab, sebelum mengucurkan kredit, dilakukan analisis ketat. Saat ini persentase kredit macet Adira relatif stabil di kisaran 1,4 persen. Hingga Juni 2014, jumlah pembiayaan kredit Adira mencapai Rp 16,8 triliun atau naik 9 persen dibanding tahun lalu.
Pernyataan tersebut menanggapi dorongan OJK kepada perusahaan pembiayaan untuk membiayai sektor produktif, terutama industri kecil, agar mereka tak lagi susah mengakses modal. Direktur Industri Keuangan Non-Bank OJK, Firdaus Djaelani, sebelumnya mengatakan rencana tersebut akan diwujudkan dalam peraturan OJK. (Baca: Bunga Kredit Bank Masih Tinggi, UKM Sulit Bergerak)
Salah satu yang menjadi sasaran pembiayaan ini, menurut Firdaus, nantinya adalah UMKM yang memiliki modal kecil. “Aturannya sedang kami buat, lalu UMKM dan koperasi harus di-rating supaya memudahkan,” tuturnya.
Firdaus mencontohkan, perusahaan yang dapat rating nomor satu bakal diprioritaskan mendapat bunga pembiayaan yang lebih murah. Sebaliknya, rating rendah perusahaan karena risiko yang lebih tinggi membuat bunga pembiayaan lebih mahal. Adapun aturan tentang pengaturan perusahaan pembiayaan ini ditargetkan bisa keluar tahun ini.
Sebelumnya, dua perusahaan milik negara, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Asuransi Jiwasraya, bersinergi untuk memberikan pembiayaan mikro dan asuransi mikro. Ke depan, setiap pembiayaan mikro yang diberikan PNM kepada nasabah baru sudah termasuk asuransi jiwa dari Jiwasraya dengan premi 0,1 persen dari pembiayaan.
Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim mengungkapkan kerja sama tersebut dapat meningkatkan kontribusi perusahaan. Saat ini, asuransi mikro berkontribusi sebanyak 3 persen terhadap pendapatan perusahaan.
AYU WANDARI | FAIZ NASHRILLAH | ANANDA PUTRI
Berita terpopuler:
Solar Dibatasi, Separuh Kopaja Tak Beroperasi
Izin Ekspor Freeport Sudah Terbit
Krisis Listrik, Dahlan Semprot Bos PLN Kalimantan