TEMPO.CO, Jakarta - Nilai tukar rupiah dan mayoritas mata uang regional berhasil menguat terhadap dolar seiring dengan berkurangnya minat investor atas aset-aset bernilai dolar. Data tenaga kerja (nonfarm payrolls) yang hanya tumbuh 209 ribu orang--jauh di bawah ekspektasi sebesar 233 ribu orang--membuat portofolio berbasis dolar kehilangan daya tarik sesaat. (Baca: Dolar Melemah, Rupiah Pimpin Penguatan Regional ).
Dalam perdagangan mata uang Selasa, 5 Agustus 2014, rupiah ditutup menguat 62,7 poin (0,53 persen) ke level 11.698,3. Sikap bank sentral Amerika Serikat (The Fed) yang tak kunjung memastikan rencana kenaikan suku bunga masih menjadi faktor dominan yang membuat investor enggan mengakumulasi kepemilikan dolar. (Baca juga: Awal Pekan Habis Lebaran, IHSG Diprediksi Menguat ).
Analis dari PT Platon Niaga Berjangka, Lukman Leong, membenarkan arah pelemahan dolar memang masih dipengaruhi oleh wacana kenaikan suku bunga. Setelah nonfarm payrolls tumbuh di bawah ekspektasi dan belum adanya rilis data-data ekonomi AS yang positif dalam perdagangan kemarin, keyakinan investor semakin bertambah lantaran rencana percepatan kenaikan suku bunga tidak akan terjadi dalam waktu dekat. “Kecenderungan pelemahan dolar lantaran minimnya keberadaan dukungan data-data harian,” ujarnya.
Karena itu, menurut Lukman, laju dolar bisa segera berbalik arah bila muncul rilis data-data ekonomi AS yang positif. Data nonmanufaktur AS pada Juli, yang diekspektasikan naik tipis pada level 56,6, berpeluang membuat laju dolar kembali menguat. (Baca juga: Data Cina Mengecewakan, Bursa Asia Terkoreksi).
Apalagi, dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal kedua yang melambat ke level 5,12 persen (year-on-year), rupiah rentan tertekan. Investor yang kembali mempertimbangkan aspek fundamental perekonomian diperkirakan enggan memegang aset-aset rupiah dalam waktu yang lama.
Pada hari ini, Rabu, 6 Agustus 2014, rupiah diperkirakan bergerak terbatas pada level 11.675-11.750 per dolar. “Sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi meningkatkan risiko kepemilikan aset bernilai rupiah,” tutur Lukman.
MEGEL JEKSON
Berita Terpopuler
Migrasi Golkar Tinggalkan Ical Tunggu Putusan MK
Foto dengan Bendera ISIS, Baasyir Akan Dihukum
Polisi Tolak Laporan Fadli Zon Soal Ketua KPU