TEMPO.CO , Jakarta - PT Pertamina (Persero) berencana menghentikan penyaluran solar ke pembangkit milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Sebab, PLN mengingkari kesepakatan kajian harga solar yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
"Pertamina enggak boleh rugi, dong. Jadi, baru pekan ini kami keluarkan kebijakan penjualan BBM harga keekonomian di wilayah tertentu dimulai dari Medan dan akan bertahap," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya saat ditemui usai jumpa pers di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Selasa, 5 Agustus 2014. (baca: 10 BUMN dengan Belanja Modal Terbesar)
Hanung mengatakan jika PLN tetap tidak mematuhi rekomendasi harga solar yang ditetapkan oleh BPKP, Pertamina akan menjual solar di seluruh pembangkit PLN dengan harga keekonomian. "Atau kalau tidak, kami persilakan PLN mencari pemasok lainnya," ujarnya.
Kisruh dua perusahaan pelat merah ini bermula ketika PLN menolak menyepakati kontrak penjualan harga solar yang baru. Menurut Hanung, dengan kontrak yang lama, Pertamina merugi sehingga perjanjian harus diperbarui. "Pertamina dan PLN ini B to B (business to business) sehingga harus bersepakat harga jual solar. Karena tahun lalu kami merugi, kami meminta review. Kemudian Dirut PLN usulkan cari second opinion dari BPKP," ujarnya.
Menurut Hanung, usulan PLN tersebut disepakati oleh Pertamina. Direktur Utama PLN Nur Pamudji lantas menulis surat kepada Kepala BKPB. Isinya, permintaan perhitungan harga solar yang layak antara Pertamina dengan PLN. "Akhirnya keluar rekomendasi tersebut, tapi PLN malah mengingkari. Itu esensinya," ujarnya. (baca: Lebaran, Jero Wacik Jamin Pasokan Listrik Aman)
Secara terpisah, Kepala Divisi Gas dan BBM PLN Suryadi Mardjoeki mengatakan sikap diam perusahaan sebenarnya merujuk pada keputusan Kementerian Keuangan. Menurut dia, hingga saat ini Direktur Jenderal Anggaran tidak menyetujui hasil BPKP. "Ya PLN enggak bisa proses," katanya.
Suryadi menjelaskan PLN selama ini dibatasi dengan ketentuan harga solar 5 persen dari MOPS (Mean of Plats Singapore). Di lain pihak, Pertamina meminta harga solar sebesar 7,8 persen dari MOPS. "Kalau mau dimatikan (penyaluran solar) ya enggak apa-apa. Sebab, kalau pemerintah enggak mau, ya PLN duitnya dari mana," katanya. (baca: Pakai Gas, PLN Hemat Rp 1.488 Miliar Per Bulan)
AYU PRIMA SANDI
Baca juga:
Tim Prabowo Minta Pemilihan Ulang di 33 Provinsi
Dirjen Pemasyarakatan Benarkan Foto Baiat Ba'asyir di LP
12 Pria Disunat Paksa atas Permintaan Istri Mereka
Progres 98 Bikin Rusuh di KPK
Menkopolhukam Perintahkan Tifatul Blokir Konten ISIS