Ribuan Polisi Dikerahkan di Sidang Gugatan Prabowo  

image-gnews
Massa pendukung Prabowo yang tergabung dalam Dewan Rakyat Jakarta saling dorong dengan petugas Kepolisian RI saat berunjukrasa di Gedung KPU, Jakarta, 4 Agustus 2014). Mereka menyegel Kantor KPU karena dinilai telah melakukan pembiaran kecurangan dalam proses Pilpres 2014. ANTARA/Yudhi Mahatma
Massa pendukung Prabowo yang tergabung dalam Dewan Rakyat Jakarta saling dorong dengan petugas Kepolisian RI saat berunjukrasa di Gedung KPU, Jakarta, 4 Agustus 2014). Mereka menyegel Kantor KPU karena dinilai telah melakukan pembiaran kecurangan dalam proses Pilpres 2014. ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 1.521 anggota Kepolisian dikerahkan untuk mengamankan sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu, 6 Agustus 2014. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, jumlah personel tersebut adalah gabungan dari Markas Besar Polisi Republik Indonesia sebanyak 303 personel, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya 1.138 personel, dan Polres Jakarta Pusat sebanyak 80 personel.

Adapun titik penjagaan oleh polisi berada di ruang sidang, di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi, dan juga di seputar Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. "Kami akan memantau di titik-titik tersebut," kata Rikwanto saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 Agustus 2014. 

Mahkamah Konstitusi menjadwalkan sidang gugatan sengketa pemilihan presiden dengan pemohon pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa hari ini, Rabu, 6 Agustus 2014, sekitar pukul 09.30 WIB. Lembaga peradilan tertinggi tersebut menyatakan sidang perdana gugatan diawali dengan pemeriksaan perkara. (Baca juga: 10 Ribu Pendukung Prabowo Diklaim Bakal Datangi MK)

"Nomor Perkara 01/PHPU.PRES/XII/2014 dengan Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014," tulis lembaga yang kini dipimpin Hamdan Zulfa itu di laman situsnya. (Baca juga: 400 Advokat Prabowo Versus 200 Advokat Jokowi) 

Prabowo-Hatta menggugat Komisi Pemilihan Umum lantaran tidak menerima hasil pemilu presiden. Mereka menganggap terjadi kecurangan yang masif saat pencoblosan calon presiden 9 Juli. Salah satunya dugaan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) siluman di Sulawesi Selatan. Di daerah asal kelahiran Jusuf Kalla, calon wakil presiden terpilih, tim Prabowo mengklaim memiliki alat bukti 85 ribu DPKTb siluman. (Prabowo Bacakan Pidato Pembuka, Jokowi Pilih Absen

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim Prabowo-Hatta Rajasa menyiapkan 400 lebih pengacara untuk memenangkan gugatan tersebut. Hal yang sama dilakukan pasangan Joko Widodo-Kalla yang juga menyiapkan 200 lebih pengacara untuk mengintervensi gugatan itu. Dalam laman situs MK disebutkan Prabowo-Hatta sebagai pemohon didampingi oleh pengacaranya, Maqdir Ismail.


TRI SUHARMAN | DEVY ERNIS

Berita Terpopuler 

Migrasi Golkar Tinggalkan Ical Tunggu Putusan MK
Foto dengan Bendera ISIS, Baasyir Akan Dihukum
Polisi Tolak Laporan Fadli Zon Soal Ketua KPU
Cemburu, Wanita Ini Potong Payudara Rivalnya
Kalahkan Liverpool 3-1, MU Gondol Champions Cup
Agnes Mo dan Siwon Super Junior Saling Merindu
Di Gaza, Warga Kuburkan Jasad di Kulkas

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

12 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.


Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

15 jam lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin saat melaksanakan shalat dzuhur saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

16 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.


Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang


Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.


Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.


Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.


Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.