TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden yang diusung koalisi pimpinan Partai Gerakan Indonesia Raya, Prabowo Subianto, menyebut Indonesia sebagai negara fasis dan otoriter. Menurut dia, di beberapa tempat pemilihan suara, ia tak mendapat suara sama sekali.
"Ini hanya terjadi di negara fasis dan otoriter," ujar Prabowo di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Rabu, 6 Agustus 2014. "Mana mungkin 100 persen menang, di sana kan ada saksi."
Menurut Prabowo, di Korea Utara yang merupakan negara otoriter saja tak ada kemenangan 100 persen. Pemerintah negara tersebut, tutur dia, membuat kemenangan hanya 98 persen. "Ini namanya pemerkosaan hak-hak demokrasi," kata Prabowo.
Prabowo menuturkan akan menerima apa pun hasil keputusan MK. Namun dia mensyaratkan proses persidangan dilaksanakan dengan benar. Ia juga mengimbau pendukungnya untuk sabar menanti putusan MK.
Pidato ini disampaikan Prabowo setelah kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, menyampaikan gugatan. (Baca juga: Pakar Hukum Pesimistis Prabowo Menangi Gugatan)
Kubu Prabowo-Hatta menggugat hasil pemilu karena menuding kemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla diperoleh dengan cara-cara melawan hukum. KPU dituding main mata dengan kubu Jokowi-Kalla untuk melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. (Baca: Jokowi Antisipasi Intervensi terhadap Tim Transisi)
Mereka mengklaim 55.485 tempat pemungutan suara atau sekitar 24 juta suara bermasalah, jauh di atas selisih kekalahan mereka oleh Jokowi-Kalla yang mencapai sekitar 8,4 juta suara. Jumlah suara itu dianggap merugikan mereka yang seharusnya menang dengan 50,25 persen suara atas Jokowi-Kalla yang memperoleh 49,74 persen suara. (Baca juga: Tim Jokowi Siapkan Pembelaan 80 Halaman)
TIKA PRIMANDARI
Terpopuler:
Polisi Tolak Laporan Fadli Zon Soal Ketua KPU
Migrasi Golkar Tinggalkan Ical Tunggu Putusan MK
Sidang MK, Prabowo Bakal Pidato Soal Kecurangan