Hakim MK 'Ajari' Kubu Prabowo Menulis Benar  

image-gnews
Forum relawan pemenangan Jokowi-JK berjabat tangan dengan petugas kepolisian usai menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 5 Agustus 2014. Tempo/Aditia Noviansyah
Forum relawan pemenangan Jokowi-JK berjabat tangan dengan petugas kepolisian usai menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 5 Agustus 2014. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi Muhammad Alim memberikan sejumlah koreksi terhadap berkas gugatan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Dalam sidang perdana sengketa pemilihan calon presiden dan wakil presiden hari ini, Rabu, 6 Agustus 2013, Alim memaparkan kesalahan menulis dan ejaan di beberapa halaman. "Mungkin karena terburu-buru sehingga menulis keliru dan salah," kata Alim, Rabu, 6 Agustus 2013.

Alim mencontohkan istilah masif. Dalam berkas gugatan ditulis massif. "Seharusnya s-nya satu karena sudah diindonesiakan. Kalau bahasa Inggris memang dua."

Alim juga menyoroti pemakaian kata "merubah" di halaman 8, 12 dan 112. Menurut ejaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, seharusnya "mengubah". Alim mengatakan berkas perkara seharusnya dibuat dengan bahasa yang bagus dan benar.

Beberapa kesalahan ejaan juga terjadi, misalnya penulisan nama orang dengan menggunakan huruf kecil dan menulis kata "terhadap" dua kali di halaman 115.

Hakim Ahmad Fadli Sumadi juga memberikan masukan ihwal penulisan di berkas gugatan kubu Prabowo. "Di halaman 1 dituliskan, perkenankan kami yang bertanda tangan di bawah ini pasangan calon presiden. Ternyata yang bertanda tangan kuasanya."

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Fadli juga menyoroti menomoran di halaman 7-15 yang tidak teratur. Fadli mengatakan gugatan kubu Prabowo baru mengajukan premis mayor, sedangkan premis minornya tidak ada dan sudah ada kesimpulan. "Kasus minor itu, kasus apa yang sedang Anda hadapi. Jadi, dugaan hukum. Kerugian berdasarkan UU 51 tidak ada uraiannya di sini," katanya.

TIKA PRIMANDARI

Baca juga:
Polisi Tolak Laporan Fadli Zon Soal Ketua KPU
Migrasi Golkar Tinggalkan Ical Tunggu Putusan MK
Cemburu, Wanita Ini Potong Payudara Rivalnya
Agnes Mo dan Siwon Super Junior Saling Merindu
Sidang MK, Prabowo Bakal Pidato Soal Kecurangan

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu

22 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu

Bambang Widjojanto berdebat dengan ahli yang dihadirkan KPU mengenai hasil Sirekap.


Respons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya

23 hari lalu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan respons atas panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada empat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Respons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya

Gibran Rakabuming Raka menanggapi rencana Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil empat menteri Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres


Sidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK

29 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Sidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK

Sebanyak 400 aparat kepolisian akan bersiaga selama sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)


MK Tambah Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pemilu, Maksimal Jadi 19 Orang

29 hari lalu

Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono berbicara pada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 24 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
MK Tambah Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pemilu, Maksimal Jadi 19 Orang

MK menambah kuota saksi dalam sidang sengketa Pemilu menjadi maksimal 19 orang. Apa alasannya?


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu Besok

30 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis siang, 21 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu Besok

MK menjadwalkan sidang perdana sengketa Pemilu 2024 besok dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.


Tim Hukum Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK Malam Ini

30 hari lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Hukum Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK Malam Ini

Tim hukum Prabowo-Gibran bakal mendaftarkan diri ke MK sebagai Pihak Terkait pada Senin malam, 25 Maret 2024.


MK Tegaskan Arsul Sani Tak Terlibat Tangani Gugatan Pemilu PPP

31 hari lalu

Anggota Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih memberikan keterangan pers terkait pembentukan Majelis Kehormatan MK atau MKMK secara permanen di Gedung MK, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Mahkamah Konstitusi (MK) membentuk MKMK secara permanen dengan tiga anggota yaitu Ridwan Mansyur, I Dewa Gede Palguna dan Profesor Yuliandri yang rencananya akan dilantik pada 8 Januari 2024. Ketiganya telah melalui proses seleksi yang dilakukan lembaga peradilan konstitusional itu. TEMPO/Subekti.
MK Tegaskan Arsul Sani Tak Terlibat Tangani Gugatan Pemilu PPP

Mahkamah Konstitusi menegaskan Hakim Arsul Sani tidak akan terlibat menangani sengketa Pileg yang terkait PPP.


PPP Ajukan Gugatan Hasil Pemilu 2024 ke MK Paling Lambat Besok

34 hari lalu

Wakil Ketua Umum DPP PPP Amir Uskara menghadiri acara Rapat Koordinasi Bappilu PPP di Masjid At Taqwa, Ahad, 27 Agustus 2023. Foto/Tika Ayu
PPP Ajukan Gugatan Hasil Pemilu 2024 ke MK Paling Lambat Besok

Amir Uskara mengatakan, PPP akan mengajukan gugatan hasil pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) paling lambat besok Sabtu 23 Maret 2024


Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

37 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

Bawaslu meminta jajarannya menyiapkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang bersumber dari temuan dan aduan selama tahapan Pemilu 2024


TPN Siapkan Dalil Tandingan Hadapi Sengketa Pemilu di MK

37 hari lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Nusron Wahid (tengah) bersama Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro (kiri), dan Wakil Komandan Alpha (Teritorial) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar (kanan) saat memberikan keterangan pers bergabungnya Khofifah Indar Parawansa sebagai Dewan Pengarah sekaligus Jurkamnas di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 11 Januari 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
TPN Siapkan Dalil Tandingan Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Kubu Prabowo menanggapi Tim Anies yang menyiapkan 1.000 pengacara dan Tim Ganjar yang membawa Kapolda sebagai saksi dalam sengketa Pemilu ke MK.