TEMPO.CO, Jakarta - Kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, akan menyertakan bukti baru pada sidang lanjutan gugatan hasil pemilihan umum presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi. Bukti baru tersebut berupa cairan penghapus tinta.
"Kami akan buktikan ada cairan kimia yang beredar di masyarakat dengan mudah menghapus tinta," kata kuasa hukum Prabowo-Hatta, Mahendradata, di MK, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Agustus 2014. (Baca: Pendukung Prabowo Bergerak ke Gedung DPR)
Contoh kasusnya, ujar Mahendradata, terjadi di Jawa Timur dan Jawa Tengah. "Cairan pernah digunakan kata saksi. Nanti kita tanya kepada saksinya," tuturnya. Cairan tersebut, kata Mahendradata, dapat dibeli di warung.
Mahendradata enggan menyebutkan dampak dari penggunaan cairan tersebut dalam perolehan suara Prabowo-Hatta. Dia membiarkan majelis hakim konstitusi yang menyimpulkannya. "Kami sajikan semua fakta dan biarkan hakim yang tahu." (Baca: Pendukung Prabowo Terobos Barikade dengan Motor)
Kubu Prabowo-Hatta, ujar Mahendradata, akan meminta MK agar Komisi Pemilihan Umum menghadirkan tinta. "Cairan penghapus harus dilawan dengan tinta mereka. Kalau kami yang menghadirkan tintanya, nanti dikira sudah dicampur dengan air," tutur Mahendradata.
Hari ini, sidang perdana gugatan hasil pemilu digelar. Sidang selanjutnya dilakukan pada Jumat, 8 Agustus mendatang. Kali ini, giliran KPU, pihak terlapor, yang akan menanggapi gugatan kubu Prabowo-Hatta.
SINGGIH SOARES
Berita Terpopuler:
Tabrak Bocah, Bus Tenjo-Kalideres Dibakar Warga
Pendukung Prabowo Terobos Barikade dengan Motor
Moreno Soeprapto Yakin Prabowo-Hatta Menang
Pria Berjanggut Dilarang Naik Bus di Xinjiang