Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Tersangka Dolly Diserahkan ke Kejaksaan

image-gnews
Seorang warga di tangkap oleh polisi saat aksi protes menolak pemasangan plakat bebas prostitusi di lokalisasi Dolly, Surabaya, 27 Juli 2014. TEMPO/Fully Syafi
Seorang warga di tangkap oleh polisi saat aksi protes menolak pemasangan plakat bebas prostitusi di lokalisasi Dolly, Surabaya, 27 Juli 2014. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Setija Junanta mengatakan berkas perkara tersangka bentrokan di Dolly-Jarak sudah memasuki penyerahan tahap I di Kejaksaan Negeri Surabaya. "Berkas perkara sudah kami kirim ke Kejaksaan, tahap I," kata Setija kepada wartawan di Ruang Eksekutif Polrestabes Surabaya, Kamis, 7 Agustus 2014.

Menurut Setija, pihaknya tinggal menunggu penelitian jaksa penuntut umum. Jika telah dinyatakan lengkap, polisi akan mengirim barang bukti. Setija yakin barang bukti untuk menjerat keempat tersangka sudah lengkap sehingga kasus ini bisa dilanjutkan oleh Kejaksaan.

Seperti diketahui, keempat tersangka itu ditahan polisi. Dua di antaranya pentolan Front Pekerja Lokalisasi, lembaga swadaya masyarakat yang menolak penutupan lokalisasi prostitusi Dolly-Jarak. Mereka adalah Ari Saputro alias Pokemon dan Suyitno. Dalam perkembangannya, lima orang lainnya juga ditahan dalam kasus yang sama.

Penahanan itu merupakan buntut dari bentrok antara massa dan polisi saat pemasangan plakat kampung bebas prostitusi di Jalan Jarak, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, 27 Juli 2014. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan Pasal 170 tentang Perusakan.

Adapun massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bersatu-Kontras dan Lembaga Bantuan Hukum Surabaya menggelar aksi solidaritas atas penahanan Pokemon cs. Mereka berunjuk rasa di depan Markas Polrestabes Surabaya.

Massa mengecam dan mengkritik tindak kekerasan serta intimidasi yang dilakukan aparat. "Kami mengecam dan mengutuk tindakan represif aparat. Karena itu bentuk pelanggaran HAM," kata Ketua Tim Advokasi Warga Dolly-Jarak, Annisa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tuntutan mereka adalah penyelesaian kasus secara persuasif dan pembebasan Pokemon cs. Massa juga menilai bahwa Polri, TNI, Linmas, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya melakukan operasi secara berlebihan sehingga menimbulkan keresahan di kalangan warga.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Topik terhangat:
Arus Mudik 2014 | MH17 | Pemilu 2014 | Ramadan 2014 | Ancaman ISIS

Berita terpopuler lainnya:
Ini Rapor Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun
Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI
Kisah Pocong di Foto Syahrini Saat Umrah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

31 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

31 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Pemkot Surabaya Giat Revitalisasi Taman di Seluruh Kota

14 November 2023

Pemkot Surabaya Giat Revitalisasi Taman di Seluruh Kota

Wali Kota Eri Cahyadi memastikan setiap taman memiliki tiga manfaat.


Dongkrak IPM, Pemkot Surabaya Sediakan Berbagai Layanan Literasi

9 November 2023

Dongkrak IPM, Pemkot Surabaya Sediakan Berbagai Layanan Literasi

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya mencatat, IPM Kota Pahlawan pada tahun 2022 mencapai angka 82,74. Angka ini meningkat 0,43 poin dibandingkan IPM Surabaya pada tahun 2021 yang mencapai 82,31.


Semarakkan Piala Dunia U-17, Pemkot Surabaya Adakan Turnamen Sepak Bola Antarkelurahan dan Kecamatan

26 Oktober 2023

Penampilan peserta turnamen sepak bola antarkecamatan yang digelar Pemkot Surabaya untuk memeriahkan Piala Dunia U-17. Selain antarkecamatan, pemkot juga menyelenggarakan turnamen antarkelurahan. (Foto Istimewa)
Semarakkan Piala Dunia U-17, Pemkot Surabaya Adakan Turnamen Sepak Bola Antarkelurahan dan Kecamatan

Piala Dunia U-17 akan berlangsung mulai 10 November 2023, dengan laga pembuka digelar di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini