TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Bupati Karawang Ade Swara yang berada di Bandung, Jawa Barat, Kamis, 7 Agustus 2014. Sumber Tempo yang mengetahui penggeledahan itu mengatakan penyidik KPK mendatangi rumah Ade yang terletak di Jalan Japati Nomor 2, RT 1 RW 7 Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, pada pagi ini.
"Penggeledahan dilakukan di rumah Bupati Karawang," kata sumber itu, Kamis, 7 Agustus 2014. KPK melalui juru bicaranya, Johan Budi Sapto Pribowo, belum memberikan keterangan resmi. (Baca: KPK Geledah Rumah Bupati Karawang Terkait Kasus Tata Ruang)
Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah, menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan perizinan penerbitan surat persetujuan pemanfaatan ruang di Karawang, Jawa Barat.
Keduanya dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan di Karawang yang digelar pada Kamis malam, 17 Juli 2014, hingga dinihari keesokan harinya.
Pada 17 Juli malam, KPK mengumumkan Ade dan istrinya melanggar Pasal 12e atau Pasal 23 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 juncto Pasal 55 KUHP tentang tindak pemerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
Sejak dicokok KPK, Ade mendekam di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan istrinya diterungku di Rumah Tahanan KPK, Kuningan. Dua tempat itu terletak di Jakarta Selatan.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler:
Ini Rapor Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun
Ahok Curiga, Belum Ada Pejabat DKI yang Dipecat
Hakim Wahiduddin Koreksi Gugatan Prabowo-Hatta
Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI